GUNUNGKIDUL - Surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai jabatan ketua DPRD Gunungkidul resmi keluar. Nama Endang Sri Sumaryati bakal menggantikan Endah Subkekti Kuntariningsih pada periode 2024 - 2029 mendatang.
Sebelumnya, DPC PDIP Gunungkidul mengajukan tiga nama untuk posisi ketua. Nama tersebut meliputi Agus Joko Kriswantoro, Sugito, dan Endang Sri Sumaryati.
Sekretaris DPC PDIP Gunungkidul Suwarto mengatakan, keputusan dari surat rekomendasi berdasarkan tes dan rapat internal DPP PDIP. "Pada surat rekomendasi dari DPP PDIP merekomendasikan Endang menjabat sebagai Ketua DPRD Gunungkidul, surat tertanggal 1 Oktober 2024," ujar Suwarto kepada awak media, Minggu (6/10/2024).
Pihaknya bakal mengirim surat ke Sekretariat Dewan (Setwan) untuk menjadwalkan rapat paripurna penetapan ketua dewan. Kekosongan jabatan ketua dewan tengah diduduki oleh Agus Joko sebagai ketua dewan sementara pascapelantikan.
Sekretaris DPRD Gunungkidul Purwono Sulistyohadi mengatakan, pengangkatan pimpinan dewan oleh Gubernur DIY setelah paripurna terlaksana. Dengan begitu juga, alat kelengkapan dewan akan segera terbentuk. "Kalau sudah ada ketua, selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan lain," ujar Purwono.
Pihaknya jug tengah menunggu surat permohonan rapat paripurna untuk segera dapat dijadwalkan. Ketua dewan, kata Purwono akan menjalani pembacaan sumpah pejabat di Pengadilan Negeri Wonosari setelah Surat Keputusan Gubernur terbit.
Sementara itu, Endang mengatakan, dirinya telah mengetahui bahwa rekomendasi DPP PDIP terkait jabatan ketua DPRD Gunungkidul jatuh kepadanya. "Saya mendapatkan amanah dari DPP PDIP, ini merupakan tugas dari partai, pembahasan di tingkat DPC kemungkinan hari Senin (7/10/2024)," ujar Endang.
Endang mengaku, siap mengemban tugas pokok anggota dewan selaku wakil rakyat. Bersama pemerintah, pihaknya siap bersinergi dalam pembangunan Gunungkidul.
"Terkait rapat paripurna penetapan pasca pembahasan di tingkat DPC, semoga secepatnya," tandasnya. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita