Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Gunungkidul Temukan Baliho Pasangan Calon Pilkada 2024 Langgar Aturan

Andi May • Jumat, 27 September 2024 | 14:50 WIB

 

Baliho-baliho paslon di Pilkada Gunungkidul 2024 yang terjaring razia Satpol PP.
Baliho-baliho paslon di Pilkada Gunungkidul 2024 yang terjaring razia Satpol PP.

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 1.247 baliho atau spanduk di Gunungkidul ditertibkan Satpol PP sepanjang 2024. Beberapa di antaranya ditemukan baliho-baliho pasangan calon (paslon) Pilkada Gunungkidul yang turut melanggar aturan pemasangan.

Penertiban dilakukan jauh sebelum masa kampanye paslon pilkada. Diprediksi selama masa kampanye terjadi peningkatan pelanggaran terhadap alat peraga kampanye (APK).

Kepala Satpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, baliho-baliho bakal calon yang ditertibkan merupakan alat peraga sosial (APS). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk merazia APK yang memiliki unsur pelanggaran terkait pemasangannya.

"Tentunya di beberapa ruas jalan, khususnya Wonosari tidak diperkenankan untuk pemasangan APK. Mekanisme penertiban hingga personel telah kami siapkan," ujarnya kepada awak wartawan Kamis (26/9/2024).

Dari ribuan alat peraga yang telah ditertibkan, lanjut Edy, sebanyak 672 banner, 564 spanduk, dan 11 baliho yang ditemukan melanggar aturan pemasangan.

Tiga armada dan 15 personel jajaran Satpol PP Gunungkidul siap dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK. Selain ruas jalan, tempat ibadah, sekolah, dan rambu-rambu lalu lintas dilarang keras untuk pemasangan APK.

Mekanisme penertiban, kata Edy, menunggu arahan Bawslu Gunungkidul. APK nantinya bakal disimpan di gudang Kantor Satpol PP.  "Paling rawan itu biasanya APK dipasang di pohon, tiang listrik, telepon dan tembok sekolah," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau paslon, parpol maupun tim pemenangan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Baliho yang ditertibkan, tidak dapat lagi diambil kembali.  "Setelah kami simpan di gudang, baliho-baliho nantinya akan kami timbun," ucapnya. (ndi/laz)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#melanggar aturan #Pilkada Gunungkidul 2024 #Paslon Pilkada #baliho #Satpol PP Gunungkidul