Mirisnya, mayoritas yang menjadi korban kekerasan seksual ialah anak perempuan. Terlebih lagi, kekerasan seksual berasal dari orang-orang terdekat dari korban anak.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, kekerasan seksual menimpa 26 anak perempuan dan 9 laki-laki.
Pihaknya berupaya untuk selalu menindak lanjuti laporan-laporan mengenai kekerasan seksual terhadap anak.
"Setiap ada laporan (kekerasan seksual terhadap anak) sebisa langsung kami assesmen, apalagi pelaku dan korban merupakan anak-anak," ujar Asti kepada awak media, Kamis (19/9).
Pihaknya berupaya memberikan pendampingan baik kepada pelaku anak ataupun korban anak. Apalagi, kekerasan seksual dapat menimbulkan rasa trauma terhadap korban anak.
Dalam proses pendampingan korban anak, kata Asti, pihaknya masih terkendala jumlah psikolog. Disebutkannya, hanya ada satu psikolog di UPT PPA yang menangani kasus-kasus yang menimpa anak.
"Ada juga psikolog d RSUD maupun puskesmas-puskesmas yang ikut membantu, namun begitu mengenai jumlah psikolog kami sangat kurang," lanjutnya.
Asti juga menuturkan, pihaknya memastikan semua anak yang menjadi korban kekerasan tetap mendapatkan pendampingan.
Upaya tersebut dilakukan hingga rasa trauma pada anak hilang dan dapat menjalani aktifitas seperti biasanya.
Selain upaya penanganan, upaya pencegahan juga terus digencarkan demi menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Gunungkidul.
Sosialisasi dan edukasi terkait pengenalan tindakan-tindakan yang mengarah ke kekerasan seksual terus disampaikan.
"Sosialisasi terus kami lakukan baik, khususnya di sekolah-sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, mudah-mudahan anak-anak dapat mengenai dan menghindari tindakan-tindakan kekerasan seksual," tuturnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diah Puspitarini mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait mengenai kasus-kasus kekerasan kepada anak.
"Kami akan terus memantau kasus-kasus kekerasan kepada anak di Gunungkidul, kami bersama pemkab Gunungkidul mengoptimalkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Diah.
Pihaknya menegaskan, mengenai kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa anak untuk segera dilaporkan dan tidak abai terhadap itu. KPAI juga bakal terus mengawal kasus-kasus yang menimpa anak di Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa 10 anak di Saptosari, Gunungkidul masih berlanjut.
"Pelakunya juga sudah kami tahan, tinggal pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Ary Murtini.
Selain itu, pihaknya juga tengah menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa satu anak di Gedangsari, Gunungkidul.
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban anak yang diduga dilecehkan tetangganya sendiri.
Editor : Bahana.