RADAR JOGJA - Seorang bocah berusia 14 tahun berinisial ABS tertabrak mobil saat mengemudikan sepeda motor secara ugal-ugalan di Persimpangan Ngalang, Gedangsari, Senin (1/9). Kejadiannya sekitar pukul 12.38.
Tak menggunakan helm dan masih di bawah umur, bocah tersebut melaju kencang mengemudikan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi AB 3805 GW. Sedangkan mobil Honda Brio berwarna putih dengan nomor polisi AB 1740 FM dikemudikan oleh Febrian Mosesa, 26, warga Kota Jogja.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan, insiden kecelakaan lalu lintas berawal ketika kedua kendaraan hendak menyeberang di persimpangan jalan. "Sepeda motor melaju kencang dari arah Barat menuju Timur, tertabrak oleh mobil yang bergerak dari arah Selatan ke Utara," ujar Darmadi.
Saat melintasi persimpangan, laju kedua kendaraan saat itu kencang sehingga tabrakan tidak bisa terhindar. Motor bersama pengemudi itu seketika terpental saat mengenai bodi depan mobil. Pengemudi motor terjatuh ke aspal dan mengalami luka-luka," ucapnya.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto mengatakan, bocah tersebut tidak mengenakan helm serta sedang bermain-main sepeda motor saat kejadian itu. Usai tertabrak, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Bocah ini mengalami luka lecet siku kanan, luka sobek tumit kakai kanan, luka lecet ditangan dan kaki.”Kondisinya sadar dan rawat jalan," ujar Suryanto.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu telah diamankan ke Mapolres Gunungkidul untuk penindakan lebih lanjut. Suryanto mengimbau agar para orang tua tidak memperkenankan anaknya untuk mengemudikan motor ketika belum cukup umur. "Serta patuhi aturan lalu lintas dan selalu mengenakan helm saat berkendara," pesannya. (ndi)