Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beda Parpol, Pasutri Dilantik Jadi Anggota DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi dari PKB lewat Dapil 1, sang Istri Wiwik Widyastuti PAN Dapil 4

Andi May • Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:50 WIB
KOALISI DARI RUMAH: Pasangan suami istri Arief Gunadi dan Wiwik Widiastuti dilantik menjadi anggota legislatif Gunungkidul dari partai berbeda. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
KOALISI DARI RUMAH: Pasangan suami istri Arief Gunadi dan Wiwik Widiastuti dilantik menjadi anggota legislatif Gunungkidul dari partai berbeda. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA - Ada yang menarik dari pelantikan anggota baru DPRD Gunungkidul hasil Pileg 2024 lalu. Ternyata ada pasangan suami istri (pasutri) yang ikut dilantik menjadi wakil rakyat tapi dari partai berbeda.

Pasutri itu adalah Arief Gunadi dan Wiwik Widiastuti. Arief merupakan anggota legislatif dati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 1, sedangkan istrinya, Wiwik  kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil 4.

Pelantikan anggota legislatif periode  2024-2029 ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Gunungkidul, kemarin (12/8). Usai proses pelantikan menjadi wakil rakyat, keduanya tampak bergandengan tangan dengan senyum bahagia.

Kepada wartawan Arief Gunadi mengatakan, ia bersama sang istri bersyukur karena telah dipilih oleh warga untuk menjadi wakil rakyat periode lima tahun ke depan. Menurutnya, perbedaan partai politik justru menyatukan keduanya.

"Kami merasa ada kenyamanan lahir dan batin untuk terus berkepentingan dan kemajuan Kabupaten Gunungkidul. Meski dari partai berbeda, kami sama-sama ingin memajukan Gunungkidul," ujar Arief yang diamini sang istri.

Wiwik menambahkan, dirinya bersama sang suami merupakan koalisi dari rumah meskipun berbeda fraksi nantinya. Satu rumah dan satu kantor merupakan kebanggaan tersendiri baginya.

"Ini namanya koalisi dari rumah. Meskipun berbeda partai politik, tujuannya sama untuk kemajuan daerah Gunungkidul," ujar Wiwik dengan wajah semringah.

Dia menuturkan, internal masing-masing partai juga mendukung keduanya untuk melenggang ke kursi legislatif. Dia mengatakan meskipun terikat suami istri, bukanlah suatu pelanggaran untuk ikut berkonstestasi pada Pemilu 2024 kemarin.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro mengatakan, anggota DPRD Kota Jogja dalam waktu dekat melakukan pembentukan fraksi dan alat kelengkapan (alkap). Bahkan pembentukan dibatasi maksimal dua bulan.

Usai tahapan itu selesai, baru kemudian pembahasan bersama legislatif. Meliputi ketua dewan definitif beserta kedua wakilnya. Dia pun memastikan tahapan pilkada tidak akan berpengaruh terhadap pembentukan alkap. "Kami sepakat pilkada tidak mempengaruhi pembentukan alkap," tegas Wisnu. (ndi/inu/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#DPRD gunungkidul #Wiwik Widyastuti PAN #Arief Gunadi dari PKB