RADAR JOGJA - Seorang pria berinisial S (23) nekat membakar rumah orang tuanya sendiri lantaran terlilit pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Lantaran tak diberi uang oleh orang tuanya, pelaku melampiaskan amarahnya dengan menendang kompor yang sedang menyala. Kebakaran ini melanda rumah Gino (58) di Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Gedangsari, Gunungkidul, Selasa (30/7) malam.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto mengungkapkan, pasca peristiwa kebakaran, pihaknya mengamankan S yang bertanggungjawab atas insiden tersebut. Kepolisian kemudian melakukan mediasi antara orang tua, anak dan perangkat kalurahan setempat. "Sang anak mengaku yang membakar, saat itu karena marah kepada orang tuanya karena tak diberi uang yang dimintanya senilai Rp 2 juta,” ujar Suryanto, Selasa (31/7).
Suryanto mengungkapkan, kronologis awal kebakaran bermula ketika S dan ayahnya terlibat cekcok hingga berujung membakar rumahnya sendiri. Pelaku berdalih uang yang diminta untuk membayar utang di salah satu aplikasi pinjol. "Saat itu pelaku sedang memasak sembari meminta uang kepada ayahnya untuk membayar utang pinjolnya," terangnya.
Tak diberi uang , pelaku lantas menendang kompor yang sedang menyala sehingga api merambat ke peralatan dapur yang mudah terbakar. Seketika, kata Suryanto, api tiba-tiba membesar dan seisi rumah panik melihat insiden itu."Kemudian ayahnya meminta tolong warga untuk membantu memadamkan api," ucapnya.
Namun, api justru meludeskan dapur dan kandang ternak pemilik rumah. Selain itu juga, hasil panen padi sebanyak 8 karung ikut terbakar. Kerugian atas peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Orang tua sudah memaafkan anaknya, dan kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum.”Pelaku juga sudah berjanji akan bekerja untuk melunasi utang-utangnya," tandasnya. (ndi/din)
Editor : Satria Pradika