Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selundupkan Narkoba untuk Pacar di Lapas Wonosari, Seorang Wanita Diringkus Petugas karena Membawa 30 Butir

Andi May • Jumat, 26 Juli 2024 | 03:40 WIB

 

INTENSIF: Pemeriksaan wanita berinisial FM yang diduga membawa narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, (25/7).Dokumentasi Lapas Kelas IIB Wonosari
INTENSIF: Pemeriksaan wanita berinisial FM yang diduga membawa narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, (25/7).Dokumentasi Lapas Kelas IIB Wonosari

 

RADAR JOGJA - Demi sang pacar, seorang wanita berinisial FM nekat menyelundupkan narkoba saat mengunjungi pacarnya yang sedang di tahan di Lapas Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, Kamis (25/7) siang. Petugas Lapas Kelas IIB Wonosari berhasil menggagalkan upaya percobaan penyelundupan barang terlarang dari dua orang pengunjung berinisial FM dan RZP.


Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Marjiyanto mengatakan, dua orang pengunjung lapas tersebut hendak menemui tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial E. "Petugas kami melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pengunjung wanita yang meminta izin ke kamar mandi," ujar Marjiyanto.

Sebanyak 30 butir narkoba diselundupkan oleh dua pengunjung Lapas Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, Kamis (25/7).Dokumentasi Lapas Kelas IIB Wonosari
Sebanyak 30 butir narkoba diselundupkan oleh dua pengunjung Lapas Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, Kamis (25/7).Dokumentasi Lapas Kelas IIB Wonosari


Karena mencurigakan, petugas lapas bergegas melakukan pemeriksaan di dalam kamar mandi dan mendapati barang yang diduga narkoba terbungkus plastik. "Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berupa narkoba jenis Pil Yarindo sebanyak 30 butir," ucapnya.

Petugas lantas mengintograsi kedua pengunjung mencurigakan tersebut. FM mengakui bahwa barang haram yang dibawanya merupakan miliknya yang hendak diberikan ke salah satu warga binaan.


Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Gunungkidul untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Barang bukti beserta dua orang pengunjung telah diamankan di Mapolres Gunungkidul.


Humas Lapas Kelas IIB Wonosari Afry Sasongko Ady Putra menerangkan, pihaknya menemukan barang haram tersebut tepat di bawah sikat toilet kamar mandi. Sebanyak 30 butir pil Yarindo dibungkus plastik dan diletakkan di sikat pembersih toilet.


Dijelaskannya, hubungan antara wanita berinisial FM dan warga binaan berinisial E yakni berpacaran. Kedua pengunjung itu telah diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Karyanto mengatakan, pihaknya tengah memeriksa dua orang pengunjung lapas tersebut. Pendalaman dilakukan terhadap peran masing-masing. (ndi/din)

Editor : Satria Pradika
#Narkoba #petugas lapas #kasus penyalahgunaan narkoba #Gunungkidul #Lapas Wonosari #Mapolres Gunungkidul