RADAR JOGJA - Kepolisian tak melanjutkan perkara dugaan pelecehan seksual yang menimpa 10 anak di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul. Sebab tidak ada laporan resmi yang diterima terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh guru ngaji berinisal S, 30.
“Tindak lanjut kami dengan menyambangi rumah-rumah korban dan para orang tua korban, sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut," beber Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini Selasa(24/7).
S juga secara sukarela meninggalkan kediaman atas permintaan warga usai kasus asusila mencuat pada Kamis (18/7) lalu. Kasus yang dinilai aib ini, kata Ary, ditutup rapat oleh para orang tua.
Sebab korban masing-masing berusia 7-12 tahun. “Menjaga masa depan anak-anak, untuk itu kami belum mengejar pelaku" sebutnya. Polisi, juga tidak melakukan pemanggilan terhadap pelaku maupun korban. (ndi/eno)
Editor : Satria Pradika