RADAR JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul merencanakan pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam upaya mengantisipasi tumpukan sampah di objek wisata Pantai Selatan.
Dua lokasi yang disiapkan terletak di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari dan Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Namun, dalam pelaksanaannya, Pemkab Gunungkidul mengalami keterbatasan anggaran.
Kepala DLH Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan lahan yang telah dibebaskan. Realisasi pembangunan TPST dengan upaya meminimalisasi pasokan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan TPA Baleharjo sebesar Rp 50 miliar, karena keterbatasan APBD, kami mengajukan ke Kementerian PUPR," ujar Hary, Minggu (21/7).
Pihaknya bersama Kementerian PUPR, lanjut Hary, telah melakukan survei lokasi pembangunan TPST Baleharjo. Diharapkan, proyek pembangunan dapat terealisasi pada 2025 mendatang.
Sedangkan rencana pembangunan TPST Banjarejo, pihaknya bakal mengajukan pendanaan ke Dana Keistimewaan DIY. Menurutnya, adanya TPST di sektor Selatan Gunungkidul selaras dengan visi misi gubernur DIY untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
"Aktivitas pariwisata yang makin meningkat, apalagi dengan adanya JJLS juga berpotensi adanya timbulan sampah, untuk itu diperlukannya TPST," ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Arif Aldian mengatakn, pihaknya tengah berkoordinasi mengenai pembangunan TPST menggunakan Dana Keistimewaan. "Masih dalam proses koordinasi dengan Pemprov DIY," ujar Arif. (ndi/din)