RADAR JOGJA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul buka suara mengenai lumpuhnya tangan bayi yang diduga akibat malpraktik di salah satu RS du Gunungkidul.
Dugaan terjadinya malpraktik itu ketika seorang ibu bernama Nurul Hidayah, warga Wonosari melakukan persalinan di RS tersebut pada Senin, 3 April 2023 lalu. Adanya kejanggalan pada proses persalinan sehingga ibu bayi meyakini dirinya menjadi korban malapraktik.
Ketua IDI Gunungkidul Diah Prasetyorini mengatakan, korban dugaan malapraktik merupakan pasien dari salah satu anggotanya yang berprofesi sebagai Dokter Kandungan berinisial AR.
Dia menyebut, adanya persetujuan dari pasien maupun dokter mengenai penanganan saat proses persalinan. Hal itu dilengkapi dengan informed consent dari kedua belah pihak baik secara tertulis maupun lisan.
"Reaksi seseorang dalam penanganan itu tidak selalu sama, dan itu juga kami kenal sebagai resiko medis. Tentu hal itu tidak bisa kami prediksi, karena sudah sesuai dengan SOP," ujar Diah kepada awak media, Senin (8/7).
Meskipun begitu, pembuktian dari kasus dugaan malapraktik yang berujung tangan bayi lumpuh itu menunggu hasil dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Diah juga mengatakan, pasien tersebut telah melaporkan peristiwa itu ke MKDKI. "Kami mengikuti proses yang ada, dokter yang bersangkutan juga selalu kami melakukan komunikasi," jelasnya.
Dokter AR diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bertugas sebagai Dokter Kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari. Diah juga mengonfirmasi masalah dugaan malapraktik sempat bergulir hingga ke ranah hukum. "Sempat ada mediasi dari kedua belah pihak di Polres Gunungkidul, namun hingga saat ini belum ada titik temu antara keduanya," ungkapnya.
Dikatakannya, dalam perkara dugaan malapraktik yang melibatkan salah satu anggotanya itu, pihaknya belum dapat memutuskan mengenai adanya kesalahan penanganan.
"Mengenai benar salahnya kami tidak bisa mengadili hal itu, jadi sebaiknya menunggu keputusan dari MKDKI saja, untuk dokter AR masih aktif melakukan praktik hingga saat ini," tuturnya.
Terpisah, Nurul Hidayah menegaskan, tidak adanya bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan penanganan dari pihak rumah sakit yang mengakibatkan tangan kiri bayinya lumpuh. Dia menilai, pihak rumah sakit terkesan abai terhadap akibat dari penanganan yang menurutnya tidak sesuai prosedur.
"Karena sampai dengan saat ini baik perawatan dan penanganan medis untuk pulihnya bayi saya, kami lakukan sendiri tanpa adanya ittikad baik pihak rumah sakit," ujar Nurul.
Dalam upaya pemulihan tangan bayinya, dirinya bersama suami telah berkunjung ke beberapa rumah sakit baik di wilayah DIY maupun luar daerah. Namun, hingga saat ini tangan anaknya masih dalam kondisi lumpuh.
"Saya selaku ibu juga sudah mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul perihal audit proses persalinan saya," tandasnya. (ndi/pra)
Editor : Satria Pradika