RADAR JOGJA - Nurul Hidayah Isnaniyah, 35, warga Siraman, Wonosari, menjadi korban dugaan tindakan malapraktik saat melahirkan di RSIA Allaudya. Nurul menyampaikan, ada kejanggalan pada penanganan dari tenaga medis saat persalinan anak keduanya yang mengakibatkan tangan sebelah kiri pada bayi harus mengalami kelumpuhan.
Dia menceritakan, persalinannya dilakukan pada Senin, 3 April 2023. Saat kehamilannya, Nurul mengalami kelebihan berat badan dan rutin melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut.
"Saya dan suami memang sangat fokus pada kehamilan kedua saya. Mengingat berat badan saya melebihi kehamilan anak pertama saya dulu hampir 100 kilogram," ujar Nurul kepada wartawan Jumat (5/7).
Karena berat badan itu, dirinya menyampaikan keluhan-keluhan kepada dokter yang menangani proses kehamilan hingga persalinan. Dia menyebut, kejanggalan muncul saat dokter rumah sakit itu menganjurkan untuk melakukan proses persalinan secara normal. "Padahal, berat bayi yang saya kandung diperkirakan mencapai 3,3 kilogram oleh dokter itu," ucapnya.
Menjelang persalinan, Nurul menyampaikan, berat badannya semakin naik. Sehingga dirinya meminta untuk melakukan proses persalinan secara sesar, namun tidak diindahkan oleh dokter yang menangani.
Proses persalinan ternyata tidak berjalan lancar, lantaran sulitnya bayi untuk lahir pada saat itu. Nurul mengatakan, petugas rumah sakit meminta penggunaan alat vacum saat proses persalinan.
"Saat alat vacum digunakan, kepala anak saya dapat keluar, namun badannya belum. Berbagai upaya saya dan dokter lakukan agar anak saya bisa lahir saat itu," ucapnya.
Dia menerangkan, saat anaknya lahir tidak ada tangisan dari bayinya. Setelah diberikan penanganan sekitar satu menit, baru suara tangisan anaknya terdengar. Kemudian pihak rumah sakit membawa bayi tersebut ke ruangan lain.
"Kejanggalan kedua, saat dua jam pasca persalinan, bayi saya tak kunjung diperlihatkan, padahal saat itu saya harus segera menyusui," jelasnya.
Nurul melanjutkan, petugas yang menangani saat itu menyampaikan ke dirinya bahwa bayinya sedang diberikan bantuan oksigen. Merasa ada yang janggal, suami Nurul lantas mengecek kondisi bayinya.
"Saat suami saya mengecek bayi kami, satu tangannya terbalut, sedangkan satunya tidak, sehingga kami curiga dengan hal itu," jelasnya.
Nurul seketika terkejut mendengar keterangan dokter bahwa bayinya lahir dengan berat badan 4,8 kg dan dalam kondisi tangan kiri tidak dapat bergerak atau lumpuh. Pasca persalinan, ia dan suaminya membawa anaknya ke RSUD Wonosari.
"Pihak RSUD Wonosari saat itu menyampaikan kepada saya terdapat kerusakan pada saraf tangan bayi yang mengakibatkan kelumpuhan," ucapnya.
Peristiwa itulah yang membuat Nurul menduga adanya malapraktik pada proses persalinan yang mengakibatkan tangan anaknya lumpuh. Dia menyayangkan permintaan sesar yang tidak diindahkan oleh dokter rumah sakit.
Setidaknya enam bulan lamanya ia mencari rumah sakit yang dapat menyembuhkan anaknya. Namun hingga kini tangan anaknya tak kunjung pulih.
Merasa tak ada bentuk pertanggungjawaban dari RSIA Allaudya, ia kemudian mengadukan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gunungkidul. "Kami dan pihak rumah sakit sempat mediasi di Polres Gunungkidul, namun hingga kini tak ada solusi," jelasnya.
Kemudian Nurul mengadukan dokter yang menangani ke Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDI) di Jakarta. Aduannya itu memuat praktik kedokteran yang tidak kompeten, tidak melakukan tindakan yang memadai yang dapat membahayakan pasien, serta tidak adanya penjelasan yang jujur kepada pasien.
Radar Jogja telah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Namun, pihak RS Allaudya Gunungkidul belum dapat ditemui. Hingga berita ini ditayangkan, tak ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit tersebut. (ndi/laz)