RADAR JOGJA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul menyebut total nilai investasi di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 629 miliar. Investasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri retail maupun pariwisata. Mayoritas di pesisir pantai selatan.
Kepala DPMPTSP Gunungkidul Agung Danarto mengatakan, sektor pariwsata salah satu yang paling dilirik oleh para investor. Apalagi kawasan pesisir Pantai Selatan yang menjadi primadona di Kabupaten Gunungkidul. "Untuk sektor pariwisata seperti resort dan restauran dengan memanfaatkan keindahan destinasi wisata Pantai Selatan di Gunungkidul," ujar Agung kepada awak media, Senin (1/7).
Adanya investor, kata Agung, mempengaruhi pembangunan daerah khususnya di sektor perekonomian. Salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak-pajak yang disetorkan.
Selain itu, investor yang masuk juga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar seperti penyerapan tenaga kerja serta pemberdayaan pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Mulai dari perekrutan tenaga kerja lokal dan penggunaan bahan baku dari daerah sehingga memajukan perekonomian daerah," ungkapnya.
Agung menjelaskan, mekanisme untuk investasi di Bumi Handayani tidaklah sulit. Tahapan awal melalui pengisian aplikasi OSS yang telah tersedia dengan membuat akun terlebih dahulu.
"Kemudian mendaftar dengan mencantumkan nama perusahaannya, lalu mengurus izin-izin mengenai kajian lingkungan oleh dinas terkait kemudian kami menerbitkan izinnya," jelasnya.
Menurutnya, dokumen kajian lingkungan sangat diperlukan ketika para investor ingin menanam modal di sektor pariwisata. Mengingat wilayah Pantai Selatan terdiri dari Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang diliindungi. (ndi/pra)