RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (tps) sebanyak 1.353 lokasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin sebanyak 2.709 TPS.
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, pengurangan tersebut berdasarkan penggabungan dua TPS pada Pemilu 2024 kemarin. Sebab, jumlah DPT di setiap TPS-nya juga bertambah. "Jumlah maksimal pemilih pada Pilkada 2024 sebanyak 600 orang, sedangkan pada Pemilu kemarin hanya 300 orang di setiap TPS," ujar Asih kepada awak media, Jumat (21/6).
Penetapan jumlah TPS Pilkada 2024 mengacu pada pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan sejak beberapa hari kemarin. Hal itu juga berdasarkan ketentuan peraturan KPU RI.
Pihaknya tengah melakukan pendataan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) verifikasi dan valifasi. Pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih. "Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 24 November 2024 mendatang sebanyak 616.609 orang," ucapnya.
Dia menyebut, jumlah pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 2.328 orang yang akan bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. "Pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan Bulan Juli 2024 mendatang," terangnya.
Setiap padukuhannya ditempatkan dua atau lebih petugas pantarlih. Tergantung dengan jumlah penduduk di setiap wilayahnya. "Mekanismenya kurang lebih sama dengan Pemilu 2024 kemarin yakni mencocokan data yang tertera di Kementerian Dalam Negeri," paparnya. (ndi/pra)