Seorang pengendara sepeda motor bernama Lukman Nur Bintoro (21) warga Piyaman, Wonosari, Gunungkidul mengalami patah pada kaki kiri usai menabrak pembatas jalan.
Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu Purwanto mengungkapkan, kronologis kecelakaan tunggal sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2869 EM menabrak pembatas jalan itu.
"Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kota Yogyakarta menuju Wonosari," ujar Purwanto saat dikonfirmasi.
Sesampainya di jalan menikung, lanjut Purwanto, sepeda motor terlalu ke kiri tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan di yang berada di kiri jalan.
"Korban terperosok ke jurang sedalam lima meter hingga alami luka-luka parah," terangnya.
Dia menerangkan, korban mengalami luka pada wajah, lecet pada tangan, patah tulang pada paha kiri, dan pergelangan kaki kiri.
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Nur Rohmah untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya.
Lebih lanjut, Purwanto menyebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan bodi depan penyok dan lampu motor pecah.
Editor : Bahana.