RADAR JOGJA - Imbas kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang saat study tour ke Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5), Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul memberlakukan kebijakan antisipasi tentang study tour. Salah satunya, sekolah wajib menyerahkan surat izin ke Disdik terkait study tour atau outing class yang melibatkan pelajar.
Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, satuan pendidikan yang akan melaksanakan study tour atau outing class harus mengantongi surat izin terlebih dahulu. "Sudah ada standar operasional prosedur (SOP) mengenai hal itu, dan semua satuan pendidikan di bawah Disdik Gunungkidul harus mengajukan surat izin ke kami," ujar Nunuk kepada wartawan kemarin (17/5).
Tidak hanya itu, sekolah juga diwajibkan memperhatikan dan memastikan keselamatan peserta didik selama kegiatan study tour. Kenyamanan, keamanan, dan ketertiban juga menjadi faktor penting selama berlangsungnya kegiatan.
"Pimpinan sekolah juga wajib mengetahui lokasi pelaksanaan kegiatan study tour, relevan dengan pembelajaran dan kendaraan operasional yang akan digunakan," tuturnya.
Untuk itu, surat layak jalan kendaraan juga menjadi wajib disetorkan demi mengutamakan keselamatan penumpang. Peserta didik juga harus dalam kondisi sehat sebelum keberangkatan. "Tentunya dilengkapi sarana pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) selama kegiatan oleh pihak sekolah," jelasnya.
Kegiatan study tour juga tidak boleh bersifat memaksa atau wajib bagi peserta didik. Orang tua/wali berhak tidak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan itu. "Jadi pihak sekolah tidak mewajibkan siswa mengikuti study tour atau outing class," tegasnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Bayu Susilo Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada penyedia jasa angkutan umum tentang ketaatan uji berkala kendaraan. "Termasuk surat-surat dan izin operasional kendaraan," ujarnya.
Selain di terminal, pemeriksaan kelayakan kendaraan seperti bus dan lain-lain juga dilakukan di objek-objek wisata. Pihaknya bersama kepolisian tidak segan-segan menindak bus-bus yang kedapatan melanggar. (ndi/laz)
Editor : Satria Pradika