Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPK Menilai SPI Gunungkidul Alami Penurunan, Bupati Bakal Tegas Pecat ASN yang Terlibat Korupsi 

Andi May • Rabu, 15 Mei 2024 | 01:56 WIB

KOMITMEN: Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat diwawancarai awak media, Selasa (14/5). 
KOMITMEN: Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat diwawancarai awak media, Selasa (14/5). 
 

 

 

RADAR JOGJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah III menilai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemkab Gunungkidul mengalami penurunan nilai.  Karena itu, pada tahun ini diharapkan bisa ditingkatkan.

Sedangkan indikator pencegahan upaya korupsi Pemkab Gunungkidul yang bisa dilihat pada Monitoring Center for Prevention (MCP) masih berada di nilai 90.


Kasatgas Korsubgah KPK Wilayah III Maruli Tua Manurung menilai, kinerja-kinerja ASN jajaran Pemkab Gunungkidul masih cukup baik dan diharapkan dapat terus ditingkatkan dan dapat mencegah korupsi di lingkungan kerja.

"Tahun ini tujuannya mencegah grand corruption alias korupsi skala besar yang dilakukan penyelenggara negara," ujar Maruli usai mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemkab Gunungkidul di Hotel Santika, Gunungkidul, kemarin (14/5).

Maruli mengatakan, kunjungan pihaknya ke Gunungkidul sebagai upaya untuk memperkuat pencegahan korupsi. Selain itu juga dalam rangka mencegah petty corruption atau korupsi skala kecil yang berpotensi dapat terjadi pada instansi pelayanan publik.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan secara tegas akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi usai melakukan pertemuan dengan. 

Sunaryanta mengatakan, pertemuan antara KPK dan jajarannya membahas evaluasi dan koordinasi keduanya dalam pemberantasan rasuah di Bumi Handayani. "Pembahasannya seputar kinerja jajaran pemkab, antikorupsi dan sebagainya," ujarnya. 

Sunaryanta menegaskan, akan memberikan hukuman tegas terhadap ASN yang kedapatan ataupun terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara.

 "Saya dari awal sudah sampaikan ke ASN, jangan ada yang korupsi, ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan langsung kami pecat," tegasnya. 

Baca Juga: MTsN 9 Gunungkidul Jadi Piloting Project Bebas Korupsi

Dalam pengawasan kinerja ASN, pihaknya telah meminta pimpinan-pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pengawasan antikorupsi di lingkungan kerja. 

"Selain itu, dari eksternal atau dari masyarakat juga dipersilahkan dalam melakukan pengawasan, mana kala ada indikasi korupsi termasuk jual beli jabatan dan sebagainya dapat langsung dilaporkan," jelasnya. 

Pemkab Gunungkidul terbuka bagi siapa saja yang menemukan praktik-praktik korupsi dan semacamnya sebagai upaya pemberantasan korupsi. (ndi/din)

Editor : Satria Pradika
#organisasi perangkat daerah #OPD #Antikorupsi #Hotel Santika #aparatur sipil negara #SPI #Pemkab Gunungkidul #Survei Penilaian Integritas #ASN #Lingkungan Kerja #tindak pidana korupsi #KPK #Korupsi