RADAR JOGJA - Tempat pembuangan sampah ilegal kembali ditemukan di lahan bekas tambang batu kapur di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul. Lahan itu diketahui miliki Lurah Mulusan Supodo.
TPS Ilegal itu diketahui saat warga melihat mobil pengangkut sampah beserta muatannya berlalu-lalang di lahan bekas tambang batu kapur itu. Lurah Mulusan Supodo mengakui, adanya operasi pembuangan sampah ilegal di lahan bekas tambang batu kapur itu. Faktanya, lahan tersebut miliknya. "Itu lahan milik saya, pasca di Giring tutup, sampah dibuang ke lahan saya," ujar Supodo.
Bahkan, Supodo juga mengizinkan truk-truk pengangkut sampah tersebut untuk membuang muatannya ke lahan miliknya. Dia mengaku tidak mengetahui aturan mengenai Perda yang berlaku. "Saya kira boleh, dua truk buang sampah ke tempat saya, ternyata dari DLH melarang," ungkapnya.
Usai mendapatkan larangan dari DLH dan Panewu Paliyan, Supodo memberhentikan operasi pembuangan sampah itu. Supodo menjelaskan, operasi penambangan batu kapur di lahan miliknya sudah tutup sejak 2016."Lahan yang membentuk cekungan itu dengan kedalaman sekitar 20 meter hendak saya urug," ucapnya.
Meskipun begitu, jarak sampah-sampah tersebut dengan pemukiman warga sekitar 400 meter. Supodo memaparkan luas lahan miliknya sekitar 3,5 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono membenarkan adanya lahan warga yang dijadikan tempat pembuangan sampah skala besar di lahan bekas tambang itu. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Panewu Paliyan dan terjun langsung untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Lahan itu juga dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah, kemudian langsung kami hentikan," jelasnya.
Hary menuturkan, operasi pembuangan sampah secara ilegal itu tidak lama berjalan. Sampah-sampah tersebut juga diduga kuat berasal dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja.
Truk-truk pengangkut sampah itu membawa sampah tersebut pada waktu pagi buta. Hary menuturkan pemilik lahan tersebut juga berbeda dengan pemilik lahan yang di Kalurahan Giring. "Belum ada penanganan mengenai sampah-sampah yang sudah telanjur masuk itu," jelasnya.(ndi/din)
Editor : Satria Pradika