Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Lontarkan Umpatan Kepada Pelaku saat Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Sadis di Dadapayu Gunungkidul

Andi May • Kamis, 25 April 2024 | 02:19 WIB
TERBUKA: Warga menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan sadis di Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, Rabu (24/4) siang.
TERBUKA: Warga menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan sadis di Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, Rabu (24/4) siang.

GUNUNGKIDUL - Warga berbondong-bondong menyaksikan proses rekonstruksi adegan pembunuhan sadis di Dadapayu, Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/4) siang.

Pantauan Radar Jogja di lokasi kejadian, puluhan warga terlihat kesal ketika melihat pelaku pembunuhan berinisial Riyadi yang tega menghabisi nyawa istrinya bernama Sukiyem di kediamannya sendiri pada Jumat (5/1) lalu.

Tetangga, kerabat dan keluarga korban nampak turut menyaksikan proses rekonstruksi yang digelar oleh jajaran Polres Gunungkidul.

Isak tangis dan kekesalan jelas terlihat dari kerumunan warga yang menyaksikan.

Kakak ipar Korban Suwasno, 42, mengaku kesal ketika melihat kembali pelaku yang diketahui sangat disayangi oleh istrinya sendiri.

"Selain di rumah istrinya ini (korban) merupakan pekerja keras, sedangkan suaminya (pelaku) hanya berada di rumah namun tetap diberi makan dan dilayani oleh istrinya sendiri, kok tega melakukan hal itu," ujar Suwasno.

Suwasno mengatakan, kekesalan warga akibat korban merupakan berasal dari kalurahan setempat, sedangkan pelaku merupakan pendatang yang mendiami rumah korban sejak berkeluarga.

"Suaminya itu kelihatannya baik ke warga, begitu pula istrinya sering bersosialisasi ke warga sini, kami terkejut mendengar kejadian kemarin (peristiwa pembunuhan)," ucapnya.

Bahkan, warga tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Pelaku juga dikenal baik ketika bersosialisasi ke warga.

Hal itu yang membuat warga setempat kecewa dan kesal terhadap pelaku.

Suwasno mengatakan, keluarga tersebut terlihat harmonis tanpa ada masalah.

Pertengkaran keduanya juga membuat warga terkejut apalagi berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia itu.

"Pasca kejadian itu, warga sampai sekarang merasa kehilangan sosok Sukiyem, untuk itu kami lampiaskan ke pelaku saat ini," ungkapnya.

Kapolsek Semanu AKP Pujiono mengatakan, proses rekonstruksi sebanyak 21 adegan dengan menghadirkan saksi dan pelaku.

"Dari rekonstruksi tadi, pelaku menghabisi korban saat tertidur pulas, tanpa ada perlawanan," ujar Pujiono kepada awak media.

Pujiono menerangkan, pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri akibat kesal dengan perkataan sang istri ketika cekcok.

"Motifnya sakit hati dan KDRT diduga cekcok karena ekonomi," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr6)

Editor : Amin Surachmad
#rekonstruksi #adegan #Gunungkidul #pembunuhan sadis #semanu