Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dispensasi Perpanjangan SIM Kedaluwarsa, Polres Gunungkidul Buka Pelayanan Sampai 20 April 2024

Andi May • Jumat, 19 April 2024 | 17:30 WIB

SIAP MELAYANI: Masyarakat memanfaatkan pelayanan di Satlantas Polres Gunungkidul. Salah satunya adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIAP MELAYANI: Masyarakat memanfaatkan pelayanan di Satlantas Polres Gunungkidul. Salah satunya adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
 

 


RADAR JOGJA - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul membuka dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang kedaluarsa tanggal 8 April sampai 15 April.


Dispensasi tersebut mengingat banyaknya masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM selama libur Lebaran 2024 kemarin.

”Pelayanan terhadap dispensasi perpanjangan SIM telah dibuka sejak 16 April,’’ujar Kasat Lantas Polres Gunungkidul Iptu Kevin Ibrahim kepada Radar Jogja, kemarin (18/4).


Dalam dua hari berjalan, kata Kevin, masyarakat antusias mengurus perpanjangan SIM. Pelayanan mengutamakan pengurusan perpanjang masa berlaku SIM yang telah kedaluwarsa dengan kebijakan dispensasi.


Perpanjangan SIM yang mendapatkan dispensasi sesuai dengan mekanisme pada umumnya. Mulai dari pendaftaran hingga kelengkapan berkas yang harus disiapkan.

Untuk mengurus perpanjangan SIM, sama seperti pada umumnya.”Membawa kelengkapan berkas berupa SIM yang telah kedaluwarsa, surat keterangan sehat, dan psikologi," ucapnya.

Biaya perpanjangan SIM A Rp 100 ribu dan SIM C Rp 80 ribu yang dibayarkan langsung melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jika tidak mengurus perpanjangan terhadap SIM yang kedaluwarsa itu, Kevin menyebut harus membuat baru kembali SIM dengan tarif yang berbeda.

"Untuk itu, kami sampaikan kepada segera ke kantor pelayanan Satlantas Polres Gunungkidul untuk memperpanjang," tuturnya. Pelayanan SIM di Satlantas Polres Gunungkidul mulai dari pukul 08.00 - pukul 12.00. (cr6/din)

Editor : Satria Pradika
#Satlantas Polres Gunungkidul #perpanjangan SIM #Libur Lebaran 2024 #Dispensasi Perpanjangan SIM