Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub Gunungkidul Cek Armada Bus yang Beroperasi saat Mudik

Andi May • Selasa, 2 April 2024 | 03:03 WIB
TERTIB: Petugas Dishub Gunungkidul cek bus di PO Rosalia Indah, Senin (1/4).
TERTIB: Petugas Dishub Gunungkidul cek bus di PO Rosalia Indah, Senin (1/4).

GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul melakukan pengecekan pada sejumlah armada bus yang akan beroperasi saat mudik Lebaran tahun 2024.

Bus-bus tersebut harus dipastikan memenuhi standar keselamatan berkendarai baik dari syarat teknis dan penunjang agar dinilai layak beroperasi selama arus mudik.

Kepala Dishub Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, dalam giat ram cek menyasar bus-bus yang berada di PO Maju Lancar, PO Rosalia Indah, dan Terminal Tipe C Wonosari, Senin (1/4).

Dalam rangka mewujukan keselamatan dan angkutan jalan menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 2024.

"Dari temuan kami, ada beberapa bus yang belum memenuhi syarat atau kelayakan untuk beroperasi saat mudik nanti," ujar Irawan kepada awak media.

Dua bus ditemukan dengan kondisi sabuk pengaman yang kurang maksimal berfungsi dengan baik.

Selain itu, perlengkapan tanggap darurat yang kurang memenuhi ketentuan keselamatan.

Bahkan, kata Irawan, sejumlah bus juga tidak dimiliki palu pemecah kaca yang sangat dibutuhkan jika dalam kondisi kedaruratan saat berlalu lintas.

"Kami melakukan penindakan terhadap bus-bus yang tidak memenuhi standar kelayakan berlalu lintas," tuturnya.

Irawan juga menjelaskan, para pemudik atau penumpang sekiranya dapat bijak dalam memilih transpotasi umum yang baik.

Penumpang diharapkan lebih berhati-hati memilih armada bus yang akan digunakan saat mudik nanti.

"Jangan hanya melihat murah, tapi abai terhadap keselamatan saat diperjalanan mudik, aman dan nyaman juga menjadi faktor penting," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta perusahaan yang bergerak di bidang transportasi umum untuk melaporkan kelengkapan bus-bus yang dimiliki dan akan beroperasi.

Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Gunungkidul Edy Suryanta megatakan, dasar pelaksanaan ramp cek merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan baik syarat teknis dan layak jalan saat beroperasi serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Edy.

Setiap kendaraan yang terjaring akan diperiksa secara satu persatu mulai dari teknis kendaraan serta administrasi.

Khususnya, teknis utama dan penunjang saat beroperasi.

"Teknis utama meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan seperti kondisi kaca depan, kondisi ban baik depan atau belakang, serta sabuk keselamatan pengemudi," sebutnya.

Sedangkan teknis penunjang ialah terdiri dari pengukur kecepatan, kaca spion, penghapus kaca (wiper), klakson, kapasitas tempat duduk, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, lampu senter, serta peralatan tanggap darurat.(cr6)

Editor : Amin Surachmad
#armada bus #Dishub Gunungkidul #mudik lebaran