GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bakal membuka 538 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Tahun 2024.
Hal itu berdasarkan kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (AASN) yang telah memasuki masa pensiun pada tahun 2025 mendatang.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mencatat sebanyak 444 ASN yang akan pensiun.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul Muhammad Farid Juny Haryanto memaparkan, formasi yang akan dibuka yakni tenaga kesehatan, guru, dan teknis untuk Kabupaten Gunungkidul.
"Ads 89 untuk CPNS dan 449 PPPK, itu sudah kami usulkan dan disetujui oleh Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB)," ujar Farid saat ditemui di kantornya, Senin (25/3).
Farid menuturkan, pihaknya masih menunggu validasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebutuhan tenaga ASN untuk Kabupaten Gunungkidul.
Meski begitu, Farid belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan ASN untuk Tahun 2024.
Ia memperkirakan pelaksanaannya pada April atau Mei mendatang.
"Pengajuan 538 ASN itu sesuai dengan jumlah ASN yang akan pensihn lada Tahun 2025 nanti dan minimnya tenaga ASN lingkup Pemkab Gunungkidul," ucapnya.
Ia menyebut, Pemkab Gunungkidul setidaknya membutuhkan 14 ribu tenaga kerja berstatus ASN. Namun, yang tersedia masih 8.288 ASN.
"Jika kami merekrut melebihi jumlah yang pensiun, kami tidak mampu dalam segi keuangan," tuturnya.
Tenaga kerja guru dan kesehatan yang berstatus ASN, kata Farid, masih terbilang minim untuk mencakup kebutuhan di lembaga pendidikan maupun kesehatan hinggs tingkat puskesmas.
Untuk itu, perekrutan 538 formasi ASN Tahun 2024 akan memprioritaskan tenaga kerja honorer ataupun Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) yang telah terdata di BKN.
"Namun fresh graduate juga penting saat penerimaan CASN nantinya, kami tengah mendata honorer yang terdaftar di BKN,"jelasnya.
Lebih lanjut, Farid menuturkan dengan pembukaan seleksi 538 CASN dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di ruang lingkup pemerintahan. (cr6).
Editor : Amin Surachmad