Lokasi RTH rencananya akan ditempatkan di Dusun Duwet, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul.
Data Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut, total anggaran yang akan digelontorkan sebesar Rp 11,2 milyar.
Di antaranya, pembangunan gedung toilet, satpam dan mushola mencapai Rp 1,9 milyar.
"Karena perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) sebagai penanda perbatasan dua wilayah itu," ujar Hary Sukmono kepada awak media, Rabu (20/3).
Selain itu juga, RTH juga nantinya akan menjadi identitas atau salah satu icon masuknya wilayah di Bumi Handayani dari arah timur.
Proyek belasan milyar rupiah itu, kata Hary, sebagai pengembangan wilayah Selatan DIY, khususnya Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) yang menjadi akses utama.
"Kami akan konsultasikan ke Pemprov Jateng mengenai pembangunan RTH itu mengingat letak pembangunan di area perbatasan dua provinsi," ucapnya.
Lahan yang disiapkan untuk pembangunan taman perbatasan itu seluas 2000 meter persegi.
Namun, kata Hary, tidak menutup kemungkinan desain pembangunan RTH lebih dari itu.
Menurutnya, RTH dapat menjadi fasilitas untuk beraktifitas bahkan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Pihaknya juga telah mengkoordinasikan proyek tersebut kepada pemerintah desa setempat.
"RTH ditujukan agar masyarakat dapat beraktifitas dan berolahraga atau sekedar beristrahat," ucapnya.
Hary Sukmono juga membeberkan, pihaknya sedang menyusun desain perencanaan agar proyek sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Harapan kami, karena pembangunan di perbatasan DIY dan Jateng, selain dari APBD dapat juga dukungan dari Dana Deistimewaan (Danais)," tuturnya.
Lebih lanjut, Hary Sukmono mengaku belum mengetahui waktu dari pelaksanaan pembangunan RTH di Kapanewon Rongkop. Pihaknya tengah menunggu persetujuan dari kepala daerah.
Editor : Bahana.