Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ringkus Pencuri Alat Pendeteksi Gempa di Alas Benggolo Gunungkidul

Andi May • Senin, 18 Maret 2024 | 01:49 WIB
DETEKSI: Olah tempat kejadian perkara tindak pidana pencurian alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang, Giriharjo, Panggang, Gunungkidul.
DETEKSI: Olah tempat kejadian perkara tindak pidana pencurian alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang, Giriharjo, Panggang, Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL - Jajaran Polsek Panggang, Gunungkidul, meringkus seorang pria berinisial WIR, 40.

Dia ditangkap atas kasus pencurian alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III RT 001 RW 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang.

Setidaknya, dua unit penyangga pipa parabola alat pendeteksi gempa dan beberapa barang berharga lainnya milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Ge digasak oleh pelaku, Selasa sore (12/3) lalu.

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa mengungkapkan, kronologis pencurian alat pendeteksi gempa senilai puluhan juta rupiah itu.

"Kejadian dilaporkan ke kami sehari setelah kejadian bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian alat pendeteksi gempa," ujar Anang kepada awak media, Minggu (17/3).

Saat itu, penjaga bangunan alat pendeteksi gempa melaksanakan pengecekan rutin. Penjaga menemukan tanah galian di sekitar area pagar bangunan.

"Saat penjaga masuk ke dalam bangunan, mendapati banyak pijakan kaki serta gagang pintu yang rusak," tuturnya.

Kemudian, penjaga juga mendapati dua pipa penyangga parabola telah raib sehingga diduga kuat telah terjadi tindak pidana pencurian.

"Pelaku juga menggasak alat BUC C Band, LNB C band, besi penopang parabola VSAT, kabel grounding, handel pintu, dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta," terangnya

Anang mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku saat sedang menjalankan aksi pencurian kedua kalinya di Alas Kembang Giriharjo.

"Pelaku tertangkap basah ketika hendak melakukan aksinya kembali. Setelah itu, kami menggiring pelaku ke kantor," ucapnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua selang plastik covel grounding sepanjang satu meter, gagang pintu rusak, linggis, kunci pas, tang, dan cutter.

"Selain itu kami mengamankan satu unit sepeda motor dan tas punggung yang digunakan pelaku," tuturnya.

Hingga saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mako Polsek Panggang untuk penindakan lebih lanjut. (cr6)

Editor : Amin Surachmad
#Gunungkidul #polsek #Pendeteksi Gempa #Panggang