Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Suara PSI di Gunungkidul Melonjak, KPU: Kesalahan Teknis Bukan Penggelembungan

Heru Pratomo • Rabu, 6 Maret 2024 | 16:05 WIB

Asih Nuryanti.Andi May/Radar Jogja
Asih Nuryanti.Andi May/Radar Jogja
 

RADAR JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul membantah dugaan adanya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Pasalnya, pada halaman hitung perolehan suara KPU RI untuk pemilihan DPR RI, Partai yang dipimpin Putra Presiden Joko Widodo itu disinyalir memperoleh jumlah suara berbeda dengan form C hasil yang diunggah.


Salah satunya, di TPS 020 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, PSI memperoleh sebanyak lima suara namun yang tertera pada halaman KPU RI berjumlah 31 suara.

Hal itu terdapat di wilayah-wilayah lain. Isu dugaan penggelembungan suara Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep dinilai sebagai salah satu upaya agar dapat lolos ke Senayan.


Menanggapi isu yang beredar, Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti membantah adanya tindakan penggelembungan surat suara oleh partai tertentu.

"Murni kesalahan teknis, perolehan suara partai politik mengacu pada hasil rekapitulasi yang telah dilakukan secara bertahap," ujar Asih saat dihubungi Radar Jogja, Selasa (5/3).


Asih juga menegaskan masyarakat dapat mengakses dokumen rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat TPS sampai dengan kota pada halaman KPU Gunungkidul.


Menurutnya, kesalahan penginputan jumlah suara di halaman KPU RI disebabkan pada aplikasi Sirekap yang kurang maksimal dalam memindai form salinan C hasil.

"Untuk jumlah total perolehan suara yang dipakai yakni pada rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan telah selesai dilaksanakan," terangnya.


Jika mengacu pada hasil rekapitulasi KPU Gunungkidul, PSI memperoleh jumlah sebanyak 11.051 suara untuk Pemilihan DPR RI di 18 Kecamatan. Sedangkan di halaman KPU RI, total suara yang diperoleh PSI mencapai 12.263.


Ketua Bawaslu Andang Nugraha menegaskan, dalam pengawasannya, proses rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Gunungkidul berjalan baik dan lancar tanpa adanya indikasi kecurangan.

"Bahkan, di sejumlah kecamatan ada yang sampai membuka kembali kotak suara agar mencocokan perolehan suara tiap partai," ujar Andang.


Pihaknya juga membenarkan adanya kesalahan teknis pada pada aplikasi Sirekap dalam memindai tulisan perolehan suara yang ada di form C hasil.

Meskipun begitu, Andang juga menegaskan total perolehan suara yang sah yakni yang tertera pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. "Tak ada intervensi dari pihak manapun selama proses rekapitulasi berlangsung," tuturnya. (cr6/pra)

Editor : Satria Pradika
#dpr #Partai Solidaritas Indonesia (PSI) #KPU Gunungkidul