RADAR JOGJA - Kasus asusila yang dilakukan oleh dua oknum guru SD di Tanjungsari, Gunungkidul menimbulkan polemik warga. Salah satu guru diduga mendapatkan penolakan dari warga untuk mengajar di salah satu sekolah di Girisubo.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul mengaktifkan kembali dua oknum guru yang terlibat asusila dengan memindah tugaskan di sekolah yang berbeda.
Dugaan perbuatan asusila itu dilakukan oleh N dan E di ruangan guru kedapatan siswanya sendiri saat jam pulang sekolah, Selasa (16/1).
Baca Juga: Langsung Dibakar, Surat Suara Rusak di Kota Magelang Mayoritas untuk DPD
Disdik Gunungkidul menonaktifkan kedua oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan berujung mutasi ke sekolah yang terletak di Gedangsari dan Girisubo.
Namun begitu, beredar kabar salah satu guru berinisial N mendapat penolakan oleh warga untuk mengajar akibat rekam jejak perbuatan tidak senonoh itu.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul Sunawan mengonfirmasi adanya penolakan warga terhadap salah satu guru yang terlibat asusila.
"Sepengatahuan kami salah satu guru mendapat penolakan dari warga untuk mengajar," ujar Sunawan saat dihubungi, Selasa (13/2).
Meski begitu, Sunawan enggan menyebut siapa yang mendapatkan penolakan warga pascapemindahan tugas kedua oknum guru tersebut. Sunawan menjelaskan mutasi dua guru tersebut bertujuan untuk meredam gejolak akibat perbuatan tidak terpuji itu.
Baca Juga: Jelang Lawan Bhayangkara, PSS Sleman Terus Panasi Mesin
Terpisah, Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati membenarkan salah satu oknum guru berinisial N tidak mengajar di tempat baru yang ditugaskan. "Yang satu masih mengajar di wilayah Gedangsari, sedangkan N ditugaskan untuk mengajar di Girisubo namun untuk sementara kami tarik ke dinas," ujarnya.
Kendati demikian, Nunuk belum dapat menjelaskan alasan dari oknum guru N yang tidak mengajar di salah satu sekolah yang baru ditugaskan itu. (cr6/pra)
Editor : Heru Pratomo