Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

JJLS Gunungkidul Wilayah Rawan Kecelakaan Minim Rambu Keselamatan dan Lampu APILL

Heru Pratomo • Jumat, 9 Februari 2024 | 16:00 WIB

Jalur Jalan Lingkar Selatan Gunungkidul.Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Jalur Jalan Lingkar Selatan Gunungkidul.Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
 

RADAR JOGJA - Minimnya rambu - rambu keselamatan dan Lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APllL) Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) di Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah rawan kecelakaan lalu lintas. Polres Gunungkidul mencatat sekitar dua persen dari total peristiwa kecelakaan di Gunungkidul terjadi di JJLS.


Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menyebut, selain minimnya rambu-rambu himbauan berkendara di JJLS, kecelakaan juga disebabkan pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. "JJLS merupakan jalan baru, masih dalam kondisi mulus dan lebar sehingga pengendara memacu kecepatan tinggi," ujar Darmadi saat dihubungi, Kamis (8/2).


Apalagi, kata Darmadi, pengendara roda dua yang paling sering mengalami peristiwa laka lantas di JJLS. Ia menyebut, untuk mengingatkan pengendara dalam mengutamakan keselamatan sangat diperlukan rambu-rambu keselamatan dan juga lampu APILL. "Karena wilayah rawan kecelakaan biasanya di area persimpangan, jadi lampu APILL sangat diperlukan. Ada beberapa persimpangan yang lebar jalannya tidak sama," jelasnya.


Ia menambahkan, kepadatan kendaraan di JJLS seringkali pada hari-hari libur di mana salah satu akses alternatif ke jalur wisata Pantai Selatan. Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintas di JJLS. "Perhatikan kendaraan lain, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengatakan, wilayah rawan kecelakaan di JJLS yakni berada di simpang empat. Di antaranya sebelum simpang empat jalan Baron, jalur agak menikung. “Kalau tidak ada rambu khawatirnya pengendara tidak mengetahui ada simpang empat di depan," ujarnya.


Menurutnya, rambu keselamatan dan lampu APILL sangat diperlukan selain untuk mengimbau pengguna jalan dan juga agar meminimalisir kondisi membahayakan pengendara. Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan ke Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) DIY untuk pengadaan rambu-rambu keselamatan dan lampu APILL. "Karena statusnya jalan nasional, dan kemarin sudah disurvei oleh BPTD, harapannya 2026 sudah terpasang,"imbuhnya. (cr6/pra)

Editor : Satria Pradika
#JJLS Gunungkidul #Rambu Keselamatan #lampu apill #BPTD #Dishub Gunungkidul #Wilayah Rawan Kecelakaan