Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Siklon Tropis Anggrek dan Hujan di Gunungkidul, DLH Pastikan Aliran Sungai Bersih dan Tidak Meluap

Andi May • Rabu, 24 Januari 2024 | 02:10 WIB
MITIGASI: Gotong royong warga melakukan pembersihan sungai di Kepek, Wonosari, Gunungkidul.
MITIGASI: Gotong royong warga melakukan pembersihan sungai di Kepek, Wonosari, Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL - Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten yang diterjang Siklon Tropis Anggrek dengan hujan deras yang berangsur lama, Jumat (19/1) lalu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul melaporkan tak ada luapan sungai yang diakibatkan sampah selama musim penghujan yang melanda.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lencemaran dan Pengembangan Kapasitas DLH Gunungkidul Eko Suharso mengatakan, dalam pantauan yang dilakukan di Sungai Oya diketahui aliran sungai cukup deras tanpa timbulan sampah.

"Pantauan kami di Sungai Oya, tidak ada timbulan sampah," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/1).

Menurutnya, permukiman di bantaran sungai merupakan salah satu wilayah yang berpotensi terjadi bencana banjir di musim penghujan.

Namun, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai merupakan upaya antisipasi dalam menghadapi musim penghujan.

"Sebelum musim penghujan datang, pemerintah kabupaten mengeluarkan surat edaran gerakan bersih kali dan luweng yang ditujukan ke panewu dan lurah untuk gerakan pembersihan sungai yang dilakukan warga setempat," ucapnya.

Surat edaran tersebut bertujuan agar tidak adanya genangan air di sungai dan luweng selama musim hujan melanda.

"Itu merupakan gerakan antisipasi agar tidak adanya sampah yang menghambat aliran sungai, karena khawatirnya jika itu terjadi sungai akan meluap," ungkapnya.

Menurutnya, kerawanan terdapat pada aliran luweng yang dapat membuat air tergenang jika terdapat sampah di dalamnya.

"Untuk perhatian terkait kebersihan luweng masih kurang, selain sampah dari masyarakat, sampah dari daun-daun dan ranting pohon juga dapat menjadi faktor penghambat aliran air," ucapnya.

Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPS3R Kalurahan, Pemkab Bantul Antisipasi Penutupan TPA Piyungan

Eko menyebut, perhatian terhadap kebersihan luweng di wilayah Tanjungsari masih minim. 

"Salah satu di wilayah Tanjungsari itu, selalu ada genangan air yang disebabkan menghambatnya aliran air di luweng akibat sampah," ucapnya.

Kebersihan di lingkungan masyarakat diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2020.

"Kalau ketahuan membuang sampah di sungai akan di denda sebesar Rp 50 juta dan enam bulan kurungan," ucapnya.

Namun begitu, sejauh ini pihaknya belum mendapati laporan mengenai pencemaran sungai di Gunungkidul.

Selain menyebabkan luapan sungai, sampah yang juga mengakibatkan sungai akan tercemar.

"Biasanya kalau sudah tercemar akan mengubah warna air, semoga tidak terjadi," katanya.

Terpisah, Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran DLH Gunungkidul Fitri Iswinayu mengatakan, permukiman yang berpotensi banjir akibat sungai yang meluap yakni di wilayah Kapanewon Semin, Patuk, dan Wonosari.

"Karena itu pemukiman bentaran sungai, jika terdapat sampah yang ada pinggiran sungai berpotensi akan menimbulkan genangan air akibat terhambatnya aliran," ujar Fitri.

Menurutnya, pihaknya selalu menggalakan gerakan bersih kali dan luweng di masyarakat agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Kebersihan sungai di mulai dari pribadi, harus disiplin dengan tidak membuang sampah ke sungai," ucapnya.

Pihaknya mengharapkan warga dapat menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya sungai.

Ini agar tidak terjadi pencemaran ataupun luapan sungai yang dapat menjadi permasalah di kemudian hari. (cr6)

Editor : Amin Surachmad
#luweng #hujan deras #sungai #Siklon Tropis Anggrek