GUNUNGKIDUL - Wilayah hukum Gunungkidul masih jadi sasaran peredaran narkoba.
Padahal, pelakunya sudah banyak yang dibekuk.
Ini terlihat dari data ungkap kasus sejak Agustus sampai dengan akhir tahun 2023.
Mulai dari psikotropika, narkotika, pil, minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), dan perkara yang lain.
"Sejumlah barang bukti (BB) diamankan untuk kemudian dimusnahkan," ujar Slamet.
Sebagai upaya pencegahan, dilakukan sosialisasi bahaya narkotika menyasar sekolah.
"Sosialisasi menyasar mulai pendidikan TK hingga SMA sederajat," kata Johan EKo Sudarto.
Baca Juga: Pep Guardiola Tentang Cedera John Stones: Tidak Terlihat baik
Menurut Johan, pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkotika khususnya bagi anak-anak sangat penting.
Mantan Panewu Ponjong itu mengingatkan, berdasarkan data, dalam dua tahun terakhir ratusan pelajar tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Microsoft Diam- Diam Rilis Aplikasi Copilot untuk Android, Apakah Akan Saingi ChatGPT?
"Tahun 2021 ada 63 kasus, sebagian besar pengedar yakni 57 kasus.''
''Di tahun 2022, dari total 62 kasus, 54 di antaranya pengedar," ujar Johan. (gun/iwa)