Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunungkidul Butuh 67 Orang untuk Menjabat Perangkat Kalurahan, Minat?

Gunawan RaJa • Jumat, 10 November 2023 | 20:48 WIB
ADA KESEMPATAN - Panitia pendaftaran pamong Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk menerima berkas seorang pendaftar (kerudung hitam) posisi staf Jumat (10/11) - Gunawan/Radar Jogja
ADA KESEMPATAN - Panitia pendaftaran pamong Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk menerima berkas seorang pendaftar (kerudung hitam) posisi staf Jumat (10/11) - Gunawan/Radar Jogja

GUNUNGKIDUL -  Ratusan kursi perangkat kalurahan di sejumlah wilayah Kabupaten Gunungkidul kosong.

Pemkab Gunungkidul mempersilakan masyarakat untuk mendaftar sesuai formasi yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro.

"Sesuai data kami, ada 67 kursi perangkat kalurahan kosong," kata Kriswantoro Jumat (10/11).

Kata dia, bobot nilai 50 persen untuk ujian tulis, 45 praktek dan 5 persen pengalaman kerja di kalurahan. (gun)


Editor : Bahana.
#Perangkat Kelurahan #kalurahan #Gunungkidul