Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hingga Awal November Ini, Ada 65,9 Hektare Lahan Di Gunungkidul Terbakar

Gunawan RaJa • Jumat, 3 November 2023 | 22:31 WIB
kakek Sadiyo warga Widoro Kulon Rt 05/07, Bunder, Patuk, Sadiyo yang terjebak kebakaran lahan Kamis (2/11). (Dokumen Radar Jogja)
kakek Sadiyo warga Widoro Kulon Rt 05/07, Bunder, Patuk, Sadiyo yang terjebak kebakaran lahan Kamis (2/11). (Dokumen Radar Jogja)

 

GUNUNGKIDUL - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Gunungkidul harus kian diwaspadai. Sejak Januari sampai dengan 31 Oktober tahun ini puluhan titik api telah dipadamkan. Sementara luas lahan yang terbakar mencapai 65,9 hektare.


Kasubag Tata Usaha (TU) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gunungkidul Ngadiyono mengatakan, kasus karhutla yang terjadi selama ini dapat ditangani dengan baik. Meski jumlah titik api terus bermunculan di tengah kemarau panjang (El Nino) ini.


"Data yang kami rekap sepanjang tahun ini ada 75 kasus, dengan jumlah luas lahan yang terbakar mencapai 65,9 hektare," kata Ngadiyono Jumat (3/11).


Tersebar di sebagian besar wilayah kapanewon. Dari total 18 kapanewon, 11 titik diantaranya lahan terbakar meliputi, Kapanewon Wonosari, Semin, Purwosari, Rongkop, Karangmojo, Playen, Ngawen, Paliyan, Semanu, Nglipar, Ponjong.


"Kondisi cuaca panas dan kering akibat kemarau," ujarnya ketika ditanya mengenai pemicu munculnya titik api.


Dia tidak menampik, faktor human error juga disebut-sebut menjadi biang persoalan kebakaran hutan dan lahan. Namun sejauh ini merupakan perkiraan atau dugaan saja, karena di lapangan belum dapat konfirmasi lebih lanjut.


"Karena kalau dikonfirmasi tidak ada yang mengakui," jelasnya.


Sementara itu, Kepala UPT Damkar Gunungkidul Handoko mengaku berupaya meminimalisir potensi lonjakan kasus kebakaran. Dia meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan pada musim kemarau.

"Tiupan angin lebih kencang sehingga jika ada titik api bisa dengan mudah menyebar," kata Handoko.

Dia membenarkan kasus kebakaran lebih didominasi faktor kelalaian manusia. Salah satunya kebiasaan membakar sampah di sekitar bangunan rumah atau kandang ternak.

Baca Juga: Meningkatkan Mood, Ngakunya Usaha Angkringan Ternyata Pabrik Happy Water dan Keripik Pisang Narkotik

Oleh sebab itu, jangan sampai meninggalkan api yang sedang menyala, baik ketika di dapur, membakar sampah, atau lahan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono merespon kasus kebakaran dengan menerbitkan Surat Edaran (SE). SE dengan nomor 5004.1/0342 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, bersifat segera dan ditujukan kepada seluruh panewu dan lurah se-Gunungkidul.
 
"Pencegahan dan penanganan itu, dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Harry Sukmono. (gun)

 

 

Editor : Amin Surachmad
#Gunungkidul #karhutla