RADAR JOGJA - Seribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2023 di lingkungan Pemkab Gunungkidul bisa melakukan sanggahan. Mereka dinyatakan tidak lulus administrasi karena relevansi pengalaman kerja dinilai tidak sesuai kualifikasi.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKD Gunungkidul Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan, total pelamar P3K 2023 sebanyak 2692 orang. Dari jumlah itu, 1.056 di antaranya lolos administrasi."Sementara sisanya sebanyak 1.636 pelamar dinyatakan tidak lolos administrasi," kata Muhammad, Kamis (19/10/23).
Dia menjelaskan, mereka tidak lolos kebanyakan kurang teliti dan kurang cermat dalam membaca persyaratan kelengkapan administrasi serta dokumen yang telah ditetapkan. Misalnya, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar."Formasi nakes yang bermasalah kebanyakan STR (Surat Tanda Registrasi)," ujarnya.
Baca Juga: Info! Pemerintah Buka Loker P3K 2023 Untuk Umum: Ini Syaratnya
Lebih jauh dikatakan, kepada pelamar seleksi P3K yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, masih diberi kesempatan mengajukan sanggahan selama tiga hari mulai 19-21 Oktober 2023."Pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah," ucapnya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta meminta kepada para calon pendaftar agar memahami tahapan rekrutmen. Pihaknya memastikan, setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan. “Tidak ada titip-titipan. Kalau ada yang menawarkan kemudahan, harus diwaspadai karena berpotensi menjadi korban penipuan,” kata Sri.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul Aris Wijayanto berharap kepada para pelamar agar waspada terhadap penipuan ditengah pembukaan lowongan P3K. "Ikuti semua tahapan sesuai dengan ketentuan," kata Aris. (gun/din)