GUNUNGKIDUL - Politisasi isu suku agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjadi ancaman yang membayangi pemilu.
Di Kabupaten Gunungkidul, kerawanan wilayah perbatasan juga mulai disiapkan sejumlah langkah mitigasi.
Baca Juga: Netralitas di ASN itu Penting, Pemkab Bantul Bentuk Satgas Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, pelaku provokasi SARA bisa datang melalui media sosial (medsos). Karena itu kerawanan yang ada perlu diwaspadai.
"Kalau sekarang kami masih kesulitan mengidentifikasi akun-akun medsos karena belum masuk masa kampanye," kata Andang Nugroho Rabu (11/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, pelaku provokasi SARA bisa datang melalui media sosial (medsos). Karena itu kerawanan yang ada perlu diwaspadai.
"Kalau sekarang kami masih kesulitan mengidentifikasi akun-akun medsos karena belum masuk masa kampanye," kata Andang Nugroho Rabu (11/10).
Baca Juga: Jelang Pemilu, Madamusba Sosialisasi Pemilih Pemula
Ke depan, setiap partai politik dan tim sukses wajib melaporkan atau mendaftarkan akun medsos ke kantor KPU. Tujuannya agar aktivitasnya dapat terpantau oleh penyelenggara pemilu.
"Medsos memang sangat efektif karena bisa menyampaikan banyak hal. Ke depan, kami juga bersinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan," ujarnya.
Tidak hanya itu, wilayah perbatasan juga berpotensi muncul kerawanan. Seperti perbatasan Gunungkidul dengan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo.
Ke depan, setiap partai politik dan tim sukses wajib melaporkan atau mendaftarkan akun medsos ke kantor KPU. Tujuannya agar aktivitasnya dapat terpantau oleh penyelenggara pemilu.
"Medsos memang sangat efektif karena bisa menyampaikan banyak hal. Ke depan, kami juga bersinergi dengan instansi terkait dalam pengawasan," ujarnya.
Tidak hanya itu, wilayah perbatasan juga berpotensi muncul kerawanan. Seperti perbatasan Gunungkidul dengan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo.
Selain itu, Kabupaten Bantul dengan Sleman dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri.
"Pemilu sebelumnya ada warga Jawa Tengah memberikan hak suara di TPS Gunungkidul. Akibatnya harus dilalukan pemungutan suara ulang," ucapnya.
"Pemilu sebelumnya ada warga Jawa Tengah memberikan hak suara di TPS Gunungkidul. Akibatnya harus dilalukan pemungutan suara ulang," ucapnya.
Baca Juga: Usia Remaja Rentan Gangguan Mental
Lebih jauh dikatakan mengenai indeks kerawanan pemilu, wilayah Gunungkidul termasuk masuk kategori rawan rendah. Kendati demikian, harus tetap waspada demi mencegah potensi pelanggaran.
Lebih jauh dikatakan mengenai indeks kerawanan pemilu, wilayah Gunungkidul termasuk masuk kategori rawan rendah. Kendati demikian, harus tetap waspada demi mencegah potensi pelanggaran.
Mengantisipasi kerawanan pihaknya berkoodinasi dengan KPU Gunungkidul terus dilakukan.
Divisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Retnoningsih melanjutkan, dalam rangka mewujudkan pengawas pemilu kalurahan yang berintegritas dan profesional akan menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu.
"Ini dalam menghadapi pemilu tahun 2024," kata Retno.
Baca Juga: Harga Beras Belum Juga Turun, per Kilogram Masih Rp 15 Ribu
Dibagianain, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani meminta dukungan berbagai pihak terkait dengan persiapan dan kelancaran tahapan Pemilu 2024. Kontribusi yang ada tidak lain dan tidak bukan demi perkembangan demokrasi.
"Semoga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap aman dan damai, khususnya di masyarakat," kata Ahmadi Ruslan Hani. (gun)
Dibagianain, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani meminta dukungan berbagai pihak terkait dengan persiapan dan kelancaran tahapan Pemilu 2024. Kontribusi yang ada tidak lain dan tidak bukan demi perkembangan demokrasi.
"Semoga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 tetap aman dan damai, khususnya di masyarakat," kata Ahmadi Ruslan Hani. (gun)