Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pendapatan Tetap Dukuh di Gunungkidul Rp 2,275 Juta, tapi Sehari Bisa Dapat 10 Undangan Hajatan

Gunawan RaJa • Sabtu, 23 September 2023 | 02:29 WIB
PEMBINAAN - Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama pamong di Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari Kamis (21/9)
PEMBINAAN - Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama pamong di Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari Kamis (21/9)

 

RADAR JOGJA - Biaya sosial pamong kalurahan di Gunungkidul dalam hidup bermasyarakat sangat tinggi. Karena gaji dan tanah lungguh yang dimiliki tidak mencukupi, dukuh meminta bupati menaikkan gaji.
Keinginan kenaikan gaji pamong yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh Janaloka tersebut memang belum disampaikan secara lisan maupun tulisan, namun selalu muncul dalam setiap diskusi. Keinginan tambahan penghasilan (tamsil) muncul karena tingginya biaya sosial kemasyarakat."Jagong atau hajatan bisa lima sampai 10 kali dalam sehari, belum acara sosial yang lain," kata Ketua Paguyuban Dukuh Janaloka Gunungkidul, Sutija Kamis (21/9).


Namun dia menyebutnya itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kehadiran perangkat desa di tengah masyarakat sangat diperlukan. Pamong kalurahan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga, meskipun terkesan 'memaksakan' diri."Gaji dan garapan tanah lungguh hanya cukup untuk makan dan biaya sekolah anak," ujarnya.


Tidak jarang, dukuh terpaksa utang untuk memenuhi tingginya biaya sosial masyarakat. Dia tidak menampik, besaran gaji dari pamong sekarang ada kenaikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Tapi sebenarnya masih ada peluang gaji dinaikkan, asalkan bupati ikhlas," ucapnya.


Mengenai besar kecil gaji pamong mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, pihaknya mengiyakan. Akan tetapi akan lebih yakin lagi jika Pemkab Gunungkidul bersedia bersama-sama membedah APBD kabupaten."Peluang (menaikkan gaji) itu ada karena plot anggaran (tergantung) kebijakan. Kami siap bersama-sama membedah APBD," tegasnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta dukuh atau pamong kalurahan bijak dalam menyikapi kebutuhan sosial. Tingginya biaya sosial di tengah masyarakat seperti untuk hajatan dan acara budaya masyarakat diharapkan tidak menjadi alasan meminjam uang di rentenir atau pinjol."Diperlukan kedisiplinan dalam mengatur keuangan," kata Sunaryanta.


Sunaryanta meminta tingginya masalah biaya hajatan yang terjadi di masyarakat dikaji bersama. Selain itu, juga berharap kepada masyarakat supaya bijak dalam menentukan acara hajatan."Tingginya biaya sosial seperti untuk hajatan dan acara budaya diharapkan tidak untuk alasan meminjam uang di rentenir atau pinjol," jelasnya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul Sujarwo mengatakan, sampai sekarang belum ada laporan pamong kalurahan terjerat pinjol."Untuk mencegah pinjol, baik bagi pamong kalurahan maupun masyarakat kami lakukan sosialisasi serta mendekatkan pelayanan lembaga keuangan kepada masyarakat," kata Sujarwo.

Untuk diketahui, tahun ini besaran penghasilan tetap lurah sebesar Rp 3.430.000, carik sebesar Rp 2.720.000. kepala pelaksana teknis Rp 2.430.000. Kepala Urusan sebesar Rp 2.430.000, dukuh Rp 2.275.000.
Staf pamong kalurahan yang diangkat sebelum Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebesar Rp 2.165.000,00. Staf pamong yang diangkat sesudah Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebesar Rp2.050.000. (gun/din)

 

Editor : Satria Pradika
#dukuh #Gunungkidul #Hajatan