GUNUNGKIDUL - Pilkada 2024 formasinya berubah. Di Gunungkidul, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami penurunan jika dibanding dengan Pilkada 2019. Berkurangnya jumlah TPS karena menyesuaikan anggaran Pemkab Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, perkembangan dana Pilkada 2024 sudah selesai review dan telah disampaikan kepada bupati. Terakhir pengajuan penyelenggaraan pilkada melalui surat resmi sebesar Rp 43 miliar.
"Namun karena kondisi keuangan daerah dan hasil koordinasi rencananya kurangi. Berkurang banyak menjadi Rp 30an miliar," kata Ahmadi Ruslan Hani Kamis (14/9).
Dia menjelaskan, usulan anggaran sebenarnya telah disesuaikan dengan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) daerah. Namun karena pertimbangan anggaran, maka jumlah TPS menyesuaikan.
"Dari 1.900 TPS menjadi 1.400 TPS, atau berkurang 500 TPS," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak masalah. Dalam undang-undang pilkada telah dirancang satu TPS maksimal 800 pemilih. Pada Pilkada sebelumnya di Gunungkidul paling banyak satu TPS 500 pemilih. Terpenting dana penyelenggaraan pilkada segera diputuskan.
"Tinggal Gunungkidul yang belum clear soal besaran anggaran Pilkada 2024, kabupaten lain di DIY sudah. Kami berharap Oktober clear, mengingat adanya wacana pilkada 2024 maju dari November menjadi September 2024," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, besaran anggaran Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Terakhir desk dengan KPU di angka Rp 37 miliar, tapi belum ada kesepakatan.
Baca Juga: Informasi Terkait Pemilu bagi Milenial Minim, KPU DIY Gencarkan Sosialisasi
"Saat ini masih kita pasang angka Rp 31 miliar. KPU minta standar pusat, kita mintanya ya standar lokal," kata Putro Sapto Wahyono. (gun)