Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polres Gunungkidul Bekali Remaja tentang Bahaya Narkoba

Gunawan RaJa • Jumat, 11 Agustus 2023 | 21:30 WIB
BERSINERGI - Koordinasi antara anggota Polres Gunungkidul dengan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (8/8/23).
BERSINERGI - Koordinasi antara anggota Polres Gunungkidul dengan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (8/8/23).

RADAR JOGJA - Polres Gunungkidul terus berikhtiar membentengi generasi muda, khususnya kalangan pelajar agar jauh dari masalah narkoba. Bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul menggelar penyuluhan.


Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Sofyan Susanto mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kesbangpol Gunungkidul. Koordinasi tersebut berkenaan dengan rencana pembentukan kampung bebas narkoba. "Kami melakukan penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, maupun koordinasi ke kesbangpol terkait dengan rencana kerja pemberantasan narkoba" kata AKP Sofyan Susanto Kamis (10/8/23).


Mengatasi penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Gunungkidul tengah menyiapkan kampung bebas narkoba. Program itu sebagai upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja dan usia produktif. "Kami mengawalinya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pemkab Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, setiap Senin ada agenda sosialisasi bahaya narkotika di sekolahan. Harapannya, calon penerus generasi bangsa dapat terlindungi dari ancaman barang haram tersebut. "Sosialisasi dilakukan mulai pendidikan TK hingga SMA sederajat," kata Johan EKo Sudarto.


Pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkotika khususnya bagi anak-anak menurutnya sangat penting. Mantan Panewu Ponjong itu mengingatkan, berdasarkan data, dalam dua tahun terakhir ratusan pelajar tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. "Tahun 2021 ada 63 kasus, sebagian besar pengedar yakni 57 kasus. Di 2022, dari total 62 kasus, 54 diantaranya pengedar," ujarnya.


Diantaranya peserta didik terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Mereka pengedar dan juga pemakai jenis pil sapi. Oleh sebab itu bersama dengan instansi terkait menggencarkan sosialisasi. (gun/bah)

Editor : Satria Pradika
#bahaya narkoba #Polres Gunungkidul #remaja #PRESISI #Kesbangpol