Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPS: Warga Berpenghasilan Rp 11.791 per Hari Tidak Termasuk Miskin

Gunawan RaJa • Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:09 WIB
BERBAGI: Polwan Polres Gunungkidul menggelar bakti sosial (baksos) di wilayah Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. (Dokumen Radar Jogja)
BERBAGI: Polwan Polres Gunungkidul menggelar bakti sosial (baksos) di wilayah Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. (Dokumen Radar Jogja)

 

GUNUNGKIDUL - Rata-rata jumlah anggota keluarga dalam rumah tangga miskin di Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat orang. Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul mencatat, batas penghasilan untuk keluarga miskin adalah
Rp 350.739 perkapita sebulan per rumah tangga.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul Rintang Awan Eltribakti mengatakan, kemiskinan makro yang dihitung oleh BPS menggunakan konsep basic needs approach atau kebutuhan dasar. Didekati dengan pengeluaran, bukan pendapatan.

"Pengeluaran tersebut terdiri dari makanan dan non makanan," kata Rintang Awan Eltribakti saat dihubungi pada Rabu (9/8).

Dia menjelaskan, untuk makanan setara dengan 2100 kilokalori dan non makanan diukur dengan 52 komoditas pokok masyarakat. Kemudian dijadikan sebagai ukuran batas minimal konsumsi dan disebut sebagai garis kemiskinan.

Ukuran garis kemiskinan Gunungkidul pada tahun 2022 sebesar Rp 350.739 perkapita sebulan, atau sekitar Rp 11.691.


Disebut miskin adalah penduduk yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan yakni, sebanyak 15,86 persen.

"Orang berpenghasilan Rp 11.691 per hari tidak masuk kategori miskin. Betul dengan asumsi penghasilan sama dengan pengeluaran," jelasnya.

Menurutnya, persentase penduduk miskin di Gunungkidul terbaru di 2023 level kabupaten sedang dihitung di pusat. Sekitar bulan Oktober biasanya baru rilis.
Pembaruan data tersebut dilakukan setiap tahun.

"Tapi untuk nasional dan provinsi setahun dua kali periode Maret dan September," ucapnya.

Masih mengacu pada data, tren kemiskinan di 2021 meningkat karena disebabkan pandemi Covid-19. Setahun berikutnya berangsur membaik. Di saat sektor yang lain bertumbangan, sektor pertanian menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

"Tapi (sektor pertanian) secara spesifik disebut sebagai pendukung penurunan kemiskinan perlu kajian khusus," bebernya.

Disinggung mengenai bocoran data kemiskinan tingkat kabupaten tahun ini pihaknya belum dapat menyampaikan. Berbeda dengan angka provinsi yang sudah dirilis dan terjadi penurunan.

"Karena datanya semua disetor ke pusat, agak sulit saya untuk memperkirakan trennya," ungkapnya.

Belum lama ini DPRD Gunungkidul memberikan rekomendasi mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gunungkidul terendah di DIY. Perlu kerja sama lintas organisasi perangkat daerah. Seperti pelibatan dinas kebudayaan untuk menganjurkan para orang tua yang masih buta huruf diharuskan mengikuti program Kejar Paket A melalui kesenian.

"Upaya pengurangan angka kemiskinan dapat mencapai setidaknya 2,5 persen dan harus melibatkan stakeholders di berbagai sektor dan penanganannya bersifat multidisiplin," kata Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. (gun)

Editor : Amin Surachmad
#Badan Pusat Statistik #garis kemiskinan #rumah tangga miskin