RADAR JOGJA - Permainan bola bekel atau bekelan cukup sederhana tapi banyak ilmu di dalamnya. Mulai dari ketangkasan, kekompakan, hingga kecerdikan. Lantas, bagaimana cara bermain bola bekel?
Sebelum cari tahu lebih jauh cara bermainnya, lebih dulu mengenal siapa pemakainya. Permainan bola bekel lebih dominan dimainkan oleh anak perempuan. Bola bekel terbuat dari karet yang bisa memantul.
Untuk biji bekelnya sendiri bentuknya juga unik. Biji bekel terbuat dari logam, biasanya menimbulkan suara nyaring saat ditabur di lantai. Walau tidak jarang anak kecil di perkampungan memodifikasi biji bekel dengan batu kerikil. "Biar suaranya tidak terlalu berisik," kata Margareta Nadea Natalia.
Sedikitnya ada enam biji bekel yang harus diambil saat memantulkan bola. Di awal permainan, seluruh biji dan bola dipegang dalam satu genggaman tangan. Selanjutnya pemain melontarkan bola ke atas sambil melepas semua biji bekel dalam genggaman tangan."Satu kali pantulan, bola harus ditangkap lagi dengan tangan. Setelah itu lempar lagi untuk mengambil satu biji di lantai," ucap warga Wonosari, Gunungkidul, ini.
Ketika semua biji berhasil digenggam, biji bekel dilepas lagi lalu diambil lagi dengan satu pantulan bola. Sistem permainan bola bekel terus sama seperti itu. Sampai pada akhirnya pada level tertentu biji bekel yang telah ditabur tidak hanya ambil, tapi juga dibalik biar seragam."Mati sampai di mana harus diingat. Nanti kalau sudah giliran, tinggal lanjut," ujarnya.
Menurutnya, pemain bola bekel jumlahnya tidak dibatasi minimal dua orang agar ada lawan. Tetapi akan lebih seru kalau pemainnya lebih dari dua, karena suasana menjadi ramai dan betah sampai babak akhir. "Bola bekel harus bisa memantul dengan bagus. Saya punya trik, supaya mantul bolanya direndam dengan minyak tanah," ungkapnya.
Tapi merendam bola bekel dengan minyak tanah ada aturannya. Kalau sampai lupa, akibatnya bisa mengecewakan. Biasanya bola bekel direndam dalam durasi lama dapat mengubah bentuk asli. "Jadi lebih besar dari sebelumnya atau penyok (tidak bulat lagi)," kelakar alumnus Fakultas Hukum Universitas Janabadra (UJB) Jogjakarta itu. (gun/laz)