Curi Celana Dalam untuk Ilmu Pengasihan

Editor Content • Dipublikasikan Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:41 WIB
INI LHO – Di sinilah pelaku mengambil celanda dalam milik korban di Padukuhan Kropak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu pada Kamis (15/12).(GUNAWAN/RADAR JOGJA)
INI LHO – Di sinilah pelaku mengambil celanda dalam milik korban di Padukuhan Kropak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu pada Kamis (15/12).(GUNAWAN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Ada-ada saja kelauan seorang warga Kapanewon Semanu ini. Dia nekat mencuri celana dalam dengan modus sedang mendalami ilmu pengasihan pemikat gadis. Prilaku menyimpangnya ketahuan dan akhirnya korban menempuh jalur hukum.

Kejadian itu berlangsung di Padukuhan Kropak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Korbannya berinisial ED sementara pelaku berinisial T. Aksi nekat pelaku dilakukan pada Kamis (15/12) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar ketika dikonformasi membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pencurian celana dalam dilakukan T sekitar pukul 04.30 WIB di rumah ED. “Suami korban mendapati pelaku mengendap-endap masuk ke pekarangan rumah korban. Menuju ke samping rumah tempat jemuran pakaian,” kata Ali saat dihubungi kemarin (16/12).

Lalu korban membangunkan suami dari tempat tidur. Benar saja, suami ED melihat seorang laki-laki mencurigakan berada di samping rumah. Sejurus kemudian mengambil celana dalam milik sang istri. “Pelaku lari dan dikejar warga. Tertangkap dan akhirnya diserahkan ke anggota polisi,” ujarnya.

Pelaku berikut dengan barang bukti yang diamankan warga langsung diserahkan ke Polsek Semanu. Dari pelaku, muncul pengakuan motif mengambil celana dalam untuk pengasihan memikat gadis. “Penyelesaian secara restorative justice karena termasuk tindak pidana ringan. Selain itu, kedua pihak juga telah ada kesepakatan,” ucapnya. (gun)

  Editor : Editor Content
Kapanewon Semanu