Di SMP Negeri 1 Nglipar misalnya. Para siswa mengikuti deklarasi penanggulangan nikah dini dan stunting (Nang Ni Ning) kemarin (12/12). Deklarasi diucapkan bersama-sama oleh seluruh siswa sebagai wujud komitmen untuk tidak menikah sebelum umur 20 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, stunting atau gagal tumbuh pada anak karena kekurangan gizi. Bukan hanya pada saat ibu hamil, tapi mundur ke periode lebih awal, yakni sejak saat calon ibu berusia remaja. “Nikah dini memiliki banyak risiko. Maka program pencegahan stunting ada pada sektor non kesehatan dan kesehatan,” kata Dewi Irawaty.
Dia menjelaskan, program pencegahan bidang kesehatan di antaranya edukasi ke masyarakat seputar kesehatan. Termasuk tindakan pemberian tablet tambah darah supaya tidak anemia kepada yang berisiko, pemeriksaan kehamilan lengkap sampai nifas, dan lain-lain. “Guna menekan angka stunting di Gunungkidul, kami mengupayakan dengan berbagai program dan kegiatan. Salah satunya yakni memberikan pemahaman sejak dini mengenai nikah dini kepada siswa sekolah,” ujarnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap kepada generasi muda untuk membangun optimisme sejak dini dan dengan kegiatan positif. Diakui, angka stunting di wilayahnya kurang lebih sekitar 15 persen. “Salah satunya adalah dampak dari nikah dini,” kata bupati.
Berdasarkan data puskesmas 2022 dari 1281 bayi, 242 di antaranya atau 18,81 persen mengalami stunting. Jumlah tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan Tahun 2021 hanya 18,40 persen. Bahkan pada data tingkat nasional, Kabupaten Gunungkidul menjadi penyumbang 20 persen kasus stunting di wilayah Provinsi DIJ. (gun/din) Editor : Editor Content