Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Razia Kendaraan Pelat Luar DIJ

Editor Content • Rabu, 13 Januari 2021 | 15:51 WIB
DIBATASI: Petugas gabungan melakukan penyekatan di pintu masuk wilayah perbatasan terhadap kendaraan. (DOK.RADAR JOGJA)
DIBATASI: Petugas gabungan melakukan penyekatan di pintu masuk wilayah perbatasan terhadap kendaraan. (DOK.RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kendaraan dengan nomor polisi luar DIJ tidak bisa bebas masuk Gunungkidul. Petugas melakukan razia untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Lokasi penyekatan berada di jalur strategis yakni, pintu masuk perbatasan. Mulai dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), zona utara, timur dan barat. Selama razia berlangsung, sejumlah pengendara terpaksa putar balik karena tidak memenuhi protokol kesehatan.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, selain menanyakan identitas dan tujuan, petugas juga melakukan pengukuran suhu tubuh, termasuk kewajiban melaksanakan protokol kesehatan.
“Kegiatan penyekatan menyasar mobil dan sepeda motor termasuk angkutan barang dari luar DIJ yang akan masuk ke Gunungkidul,” kata Agus Selasa (12/1).

Pengendara yang terjaring diantaranya merupakan wisatawan. Mereka hendak berkunjung ke obyek wisata (obwis). Namun karena tidak bisa menunjukkan dokumen negatif rapid antigen maka diharuskan putar balik. “Kami minta putar balik,” ujarnya.

Sementara khusus pengendara dengan identitas KTP asal Gunungkidul, diperbolehkan melintas, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Petugas juga mengingatkan supaya menjauhi kerumunan serta cuci tangan menggunakan air mengalir. “Selain di pintu masuk perbatasan, petugas menggelar razia di pusat kota Wonosari,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, mobiltas warga hingga 25 Januari 2021 dibatasi. Masyarakat bisa menutup kembali portal di lingkungan masing-masing seperti saat awal pandemi. “Namun (penutupan portal) harus dikoordinasikan dengan kapanewon dan agar memicu masalah baru,” kata Immawan. (gun/bah)

  Editor : Editor Content
#JJLS #DIJ #Gunungkidul #PPKM #Covid-19 #Razia Kendaraan