Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kecelakaan di Jalur Tengkorak Tinggi

Editor News • Rabu, 8 Mei 2019 | 19:31 WIB
TIDAK EFEKTIF: Rambu peringatan 3 T atau kendaraan diatas tiga ton dilarang melintas sering dilanggar. Nampak petugas berada di jalur tengkorak tanjakan Bundelan, Jurangjero, Ngawen. (POLRES GUNUNGKIDUL FOR RADAR JOGJA)
TIDAK EFEKTIF: Rambu peringatan 3 T atau kendaraan diatas tiga ton dilarang melintas sering dilanggar. Nampak petugas berada di jalur tengkorak tanjakan Bundelan, Jurangjero, Ngawen. (POLRES GUNUNGKIDUL FOR RADAR JOGJA)
GUNUNGKIDUL – Tingginya kasus kecelakaan lalulintas di jalur tengkorak wilayah perbatasan Klaten-Gunungkidul menuai sorotan. Salah satunya sorotan berasal dari wakil rakyat DPRD Gunungkidul.

Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto mengatakan, tanjakan Bundelan, Desa Jurangjero, Ngawen sering memakan korban. Bahkan, belum lama ini sebuah bus terguling dan di antara penumpangnya meninggal dunia. “Saya meminta dinas perhubungan untuk memasang portal permanen di area tanjakan Bundelan, Desa Jurangjero, Ngawen, agar risiko kecelakaan maut bisa ditekan,” kata Eko Rustanto, Selasa (7/5).

 

Dia menjelaskan, ide pemasangan portal muncul dari hasil jaring aspirasi masyarakat sekitar. Rambu yang ada, berupa peringatan kendaraan di atas tiga ton dilarang  melintas ternyata banyak dilanggar. Oleh sebab itu pihaknya sepakat agar pemasangan portal segera ditindaklanjuti oleh intansi terkait.“Dalam catatan saya, sudah ada lima kecelakaan fatal menyebabkan banyak korban jiwa di tanjakan Bundelan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Syarief Armunanto mengatakan, terkait permintaan warga untuk memasang portal permanen di tanjakan Bundelan akan ditindaklanjuti. Tidak serta merta dipasang karena ada beberapa tahapan. “Harus ada surat keputusan bupati sebagai dasar pelaksanaan,” kata Syarief Armunanto.

Sekarang pihaknya berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, selaku organisasi perangkat daerah (OPD) teknis jalan. Hasil konsultasi dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan. “Solusi terbaik akan digunakan untuk mengurangi risiko kecelakaan di kawasan tersebut. Bisa dengan portal atau yang lain,” ujarnya.

Misalnya, koordinasi dengan Satlantas Polres Gunungkidul untuk meminta pihak Google menghapuskan jalur di Bundelan dari peta Google Maps. Menurutnya, kecelakaan bus pariwisata beberapa waktu lalu karena sopir tidak paham jalur sehingga hanya mengacu pada peta di Google Maps.

“Peta elektronik ini yang ditunjuk adalah rute tercepat, maka sopir diarahkan oleh aplikasi melintas di tanjakan Bundelan,” ungkapnya. (gun/din/zl) Editor : Editor News
#Polres Gunungkudul #pintu portal #jalur tengkorak #tanjakan bundelan #Kecelakaan Lalin