Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebagian karena Hamil Duluan

Editor News • Selasa, 15 Januari 2019 | 00:24 WIB
BIAR PAHAM: PKBI Gunungkidul menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini beberapa waktu lalu. Sasarannya para pelajar SMP di Wonosari.  (GUNAWAN/RADAR JOGJA )
BIAR PAHAM: PKBI Gunungkidul menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini beberapa waktu lalu. Sasarannya para pelajar SMP di Wonosari. (GUNAWAN/RADAR JOGJA )
GUNUNGKIDUL - Ini salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Pemkab Gunungkidul. Demi mewujudkan kabupaten layak anak. Sebab, fenomena pernikahan dini di Bumi Handayani memprihatinkan. Tertinggi di antara kabupaten/kota lain di DIJ. Ada 146 pernikahan dini sepanjang 2018. Yang lebih memprihatinkan lagi, hamil duluan menjadi salah satu penyebabnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko menyebut ada faktor lain di balik tingginya angka pernikahan dini. Yakni, kemiskinan dan mindset sebagian orang tua.

”Maksudnya, tidak sedikit orang tua yang bangga melihat anaknya menikah di usia muda,” jelas Sudjoko di kantornya pekan lalu.

Merujuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal bagi perempuan adalah 16 tahun. Sedangkan bagi pria berusia 19 tahun. Dengan begitu, bagi calon mempelai yang berusia di bawah itu harus mengajukan dispensasi perkawinan ke pengadilan agama.

Sudjoko prihatin dengan tingginya angka pernikahan dini di wilayahnya. Dari itu, Sudjoko berkomitmen menguranginya. Caranya menggandeng berbagai pihak. Agar kampanye antipernikahan dini bisa berjalan masif. Seperti kampanye yang sedang digencarkan pemkab. Yakni, kampanye bertajuk lebih baik menggendong tas daripada menggendong anak.

Humas Pengadilan Agama (PA) Wonosari Barwanto mengungkapkan hal senada. Dia mengaku pernikahan dini memang tinggi. Saking tingginya, hampir setiap bulan ada permohonan dispensasi perkawinan.

Sementara itu, Direktur LSM (lembaga swadaya masyarakat) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Gunungkidul Tri Wahyu Ariningsih berpendapat pernikahan dini bukan solusi untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Sebaliknya, justru dapat memicu persoalan baru. Terutama kesehatan. Sebab, persalinan remaja sangat berisiko.

”Baik bagi bayi maupun ibunya,” ujarnya.

Persoalan lain yang ditimbulkan adalah kekerasan dalam rumah tangga. Itu disebabkan kondisi psikis dan mental mempelai yang masih di bawah umur belum matang.

Karena itu, Wahyu, sapaannya, mengingatkan, kampanye pencegahan pernikahan dini tidak hanya ditujukan pada para remaja. Melainkan juga orang tua. (gun/zam/fn) Editor : Editor News
#Hamil Duluan #Pemkab Gunungkidul #Dispensasi Perkawinan #pernikahan dini