Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Pengendara Mobdin Dibully Netizen

Editor News • Rabu, 21 November 2018 | 21:44 WIB
INI LHO: Mobil dinas dengan nomor polisi AB 27 D berhenti tidak pada tempatnya di Kranon, Wonosari. Padahal saat itu sedang lampu merah, pengguna jalan saling pandang dan di antaranya mengabadikan pelanggaran lalu lintas itu.
INI LHO: Mobil dinas dengan nomor polisi AB 27 D berhenti tidak pada tempatnya di Kranon, Wonosari. Padahal saat itu sedang lampu merah, pengguna jalan saling pandang dan di antaranya mengabadikan pelanggaran lalu lintas itu.
GUNUNGKIDUL - Belakangan ini media sosial dibuat heboh dengan beredarnya dua foto mobil dinas (mobdin) yang diduga tidak tertib lalu lintas dan cenderung membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Warganet muntap, lalu ramai-ramai mencibir pengendara mobil plat merah yang kemudian diketahui kendaraan milik Pemkab Gunungkidul.

Foto pertama diunggah oleh akun Facebook milik Stefanus Sujoko pada 15 November 2018. Dalam cuitanya dia menulis ‘ Halloooo pengendara mobil ini. Sadarkah apa yang anda lakukan selepas lampu merah sebelum kidfud jl.Wonosari km10, tepat di depan kidfun parc? Tidak pedulikah dengan teriakan satpam dan orang2 didepan Kidfun? Akrobat sampean membahayakan pengguna jalan lainnya. Beruntung tidak terjadi apa2.

Pengambil foto sama 2 Plat AB-D. Tapi yang hampir anda srempet adalah pembawa pasien (giat sosial) yang dipost di ICG. 15 Novemberr 2018, 08.39 wib. Salam santun nggih. Mbenjang melih ngatos2 mawon’. Lima hari nangkring di medsos lebih dari 2.000 like dan 1000 lebih komentar.

Terbaru, pada 19 November 2018, akun IG milik @sharavanjava membagikan kepada akun publik instagram @radargunungkidul terkait foto dan rekaman mobdin nopol AB 27 D berhenti dilajur salah, tepatnya jalur Kranon, Wonosari. Postingan itu ditimpali warganet, salah satunya akun milik @dewiwidiya30.

‘neng pertigaan kranon sebelum bangjo seko arah wetan kui mau y malang neng dalan gan..diklakson malah nantang raute’ cuitan akun @dewiwidiya30 ditutup dg emotion bernada bingung. Kemudian akun @toenkhans04 menimpali dengan teriakan ‘viral e kok gur krn ketidakbecusan menanti aturan…ora mutu’. Diposting dalam waktu 11 jam saja, foto tersebut menyulut perhatian netizen. Dengan 1.164 like dan 56 komentar mayoritas bernada miring.

Hasil penelusuran Radar Jogja, dua mobdin itu merupakan aset milik Pemkab Gunungkidul. Nopol AB 13 D milik Asisten I Setda Gunungkidul Sudodo, dan nopol AB 27 D kendaraan dinas milik Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bambang Wisnubroto.

“Iya, melihat dari nopolnya milik Asisten I dan kepala dinas pertanian,” kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul yang meminta namanya tak disebut saat dihubungi Selasa (20/11).

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Saptoyo ketika dikonfirmasi mengaku tidak hafal dengan plat nomor para pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

“Saya belum bisa bicara banyak karena pada saat kejadian di jalan seperti apa yang terjadi sebenarnya. Kejadian ini sebagai pesan moral untuk kami agar lebih berhati-hati,” kata Saptoyo saat dihubungi melalui sambungan telepon. (gun/laz/by/mg3) Editor : Editor News
#Melanggar Lalin #mobil dinas #Milik Pemkab Gunungkidul