Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ratusan Hektare Tanah Warga Dijual ke Investor

Editor News • Jumat, 24 Februari 2017 | 19:23 WIB
Photo
Photo
GUNUNGKIDUL - Booming wisata berdampak terhadap penurunan jumlah aset tanah milik warga lokal. Mereka melepas lahan warisan leluhur kepada investor. Di Kecamatan Saptosari, jumlah lahan yang telah berpindah tangan mencapai ratusan hektare.
Kades Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Santosa mengatakan animo investor memiliki lahan sudah berlangsung sejak 2012. Mereka melakukan pembelian lahan di dekat Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro.
"Pembelihan lahan dilakukan secara bertahap. Sampai sekarang luasnya mencapai 160 hektare," kata Santosa kemarin (23/2).
Dia menjelaskan, lahan seluas 160 hektare tersebut terletak di tiga desa. Khusus Desa Kanigoro sekitar 20 hektare. Sementara paling luas ada di Desa Krambilsawit dan satu desa di Kecamatan Panggang.
"Jadi, lahan itu semula milik penduduk setempat. Warga merelakan lahan dibeli karena beranggapan tanah tidak produktif sebab berada di daerah gersang dan tidak memiliki nilai ekonomis," ujar Santosa.
Namun seiring dengan pesatnya pariwisata, harga tanah di wilayah dekat pantai termasuk di desanya naik lebih dari 10 kali lipat. Jika di 2012 hanya sekitar Rp 20.000 per meter persegi, saat ini bisa mencapai Rp 200.000 per meter persegi.
"Setahu saya, tanah yang sudah dibeli itu akan digunakan untuk hotel, resort, dan lapangan golf," ungkap Santosa.
Hanya saja investor yang dia ketahui berasal dari Jakarta hingga sekarang belum mulai melakukan pembangunan. Informasi yang dia ketahui, mereka masih mengurus perizinan, sementara pembangunan dilakukan bertahap.
Sementara itu, PLt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul Hidayat tidak tahu lahan seluas 160 hektare telah dikuasai investor. "Seharusnya semua investasi yang masuk harus mengurus izin sesuai prosedur," kata Hidayat.
Di bagian lain, PLt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gununungkidul Khairudin mengatakan pembangunan resort dan hotel di atas lahan 160 hektare harus mengurus izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Itu luas sekali hampir sepertiga luas desa, karena desa di Gunungkidul itu rata-rata 500 hektare. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan izin (seluas itu)," kata Khairudin. (gun/iwa/mg1) Editor : Editor News
#Kecamatan Saptosari #investor #Aset Tanah #Desa Kanigoro #lahan tanah berpindah tangan