Kepala Sub Bagian Program Bakesbangpol DIJ, Sri Supatini mengatakan, kajian tersebut muncul dari hasil kerjasama antara pemprov dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM tahun lalu.
"Dari lima kategori potensi konflik kemudian dikerucutkan lagi menjadi dua yakni konflik komunal dan kelompok," kata Sri Supatini di sela Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Peta Perubahan Sosial dan Potensi Konflik di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Gunungkidul (20/1).
Berdasarkan kajian, konflik yang terjadi didominasi kelompok. Peta rawan konflik dibuat sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk pemprov. Dengan begitu potensi konflik bisa dikurangi.
"Kami akan terus monitor karena hasil kajian dari PSKK UGM jadi acuan, apakah konflik yang ada sudah diselesaikan atau belum," ujar Sri.
Berkaitan penyelesaian konflik, pihaknya menyerahkan ke masing-masing wilayah. Sebab penyelesaian bisa dilakukan tim yang terdiri dari anggota forum komunikasi pimpinan daerah beserta elemen masyarakat lain. (gun/iwa/mg1) Editor : Editor News