RADARJOGJA.CO.ID –Penertiban kawasan Pantai Selatan Gunungkidul belum terealiasi maksimal. Pemkab masih melakukan revisi terhadap Detail Engineering Design (DED).
"DED wilayah Pantai Selatan sebagai acuan melakukan penataan," kata Bupati Gunungkidul Badingah, Selasa (31/1).
Badingah meneruskan, sebenarnya pemkab sudah memiliki DED penataan pantai. Karena dianggap tidak relevan lagi, akan dilakukan revisi terhadap sejumlah detail rancangan."Kami mau revisi DED dulu. Kalau sudah selesai, nanti akan jelas penempatan untuk pedagang kaki lima dan bangunan," ujarnya.
Menurutnya, hasil revisi DED juga sebagai acuan untuk dikomunikasikan pada warga pesisir. Dengan begitu, pada saat melakukan sosialisasi, detail rancangan tersebut bisa dikomunikasikan dengan masyarakat.
"Maksud pembuatan rancangan penataan pantai adalah melaksanakan pembuatan dokumen rancangan yang sesuai ketentuan," terangnya.
Hanya, pihaknya belum bisa berbicara mengenai target kapan DED rampung. Bupati hanya menghendaki revisi segera selesai secepatnya. Karena itu, pejabat yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti."Ketika revisi DED masih berproses, pemkab akan terus berkomunikasi dengan warga pesisir," terangnya.
Cara tersebut dipilih karena berkaitan dengan manfaat penataan kawasan pantai. Melalui sosialisasi, pemerintah bisa memberikan pengertian pada warga mengenai dampak positif dari penataan tersebut. "Akan meminimalisir gejolak yang memungkin terjadi di masyarakat," ucapnya.
Ketua Pokdarwis Pantai Slili, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus Marjoko mengaku, belum paham dengan mekanisme rencana penataan pantai. Sepanjang yang dia tahu, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan (berada di 100 meter sempadan pantai) akan ditertibkan.
"Penertiban seperti apa, lalu bagaimana jika sudah ditertibkan, kami belum tahu," kata Marjoko.(gun/hes) Editor : Editor News