MENJAMUR: Pedagang kuliner memanjang di Pantai Sepanjang, Kemadang, Tanjungsari.
GUNUNGKIDUL - Perkembangan sektor pariwisata Gunungkidul belum diikuti naiknya aktivitas rumah makan. Dari ratusan rumah kuliner, beberapa di antaranya terancam gulung tikar.
Kabid Pendapatan dan Pengembangan Pendapatan DPPKAD Gunungkidul Mugiyono mengakui adanya persoalan tersebut. Hal itu terkoreksi dari perolehan pendapatan penjualan menu kuliner dalam beberapa tahun terakhir.
"Iklim wisata Gunungkidul sedang bagus-bagusnya. Namun aktivitas dunia usaha seperti rumah makan justru lesu," kata Mugiyono.
Dia menjelaskan, jumlah rumah makan di Kota Gaplek sekitar 700, tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah itu, tidak semuanya dapat berjalan seiring dengan meroketnya kunjungan wisatawan.
"Sekitar 25 rumah makan terancam gulung tikar, lainnya tetap berjalan meskipun dari sisi keuntungan masih pas-pasan," ungkapnya.
Menurut Mugiyono, kelesuan aktivitas rumah makan terevisi dari laporan penghasilan. Omzet menjadi ukuran besaran pajak yang dibebankan kepada pelaku usaha.
"Pajak itu kan itung-itungannya 10 persen dari omzet. Nah, selama ini laporan mereka (pelaku usaha rumah makan) cenderung pendapatan kecil," ujarnya.
Namun, pihaknya belum sepenuhnya percaya terhadap laporan pelaku usaha itu. Tentu saja petugas dikondisikan untuk melakukan kroscek ke lapangan. Perlu dilakukan supaya terdata dengan jelas, ada tidaknya manipulasi omzet.
"Ini menjadi PR kami, bahwa petugas harus melakukan pemeriksaan ulang," ucapnya.
Selama ini, belum dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena jumlahnya minim. DPPKAD terhambat jumlah personel.
"Jadi, persoalan demikian menjadi kendala bersama antara pengusaha rumah makan dengan petugas pajak," terangnya.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Partai Demokrat, Suhardono menganggap lucu alasan eksekutif tersebut. Padahal PNS telah disumpah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Nah, tugas itu harus dijalankan. Kalau hanya alasan minim personel, persoalan wajib pajak nunggak kapan dapat terselesaikan?" tanya Suhardono. (gun/iwa/ong) Editor : Administrator