RADAR JOGJA - Drama lagu "Gapapa" antara Anisa Bahar dan Icha Chellow bersama Mala Agatha dan DJ Zhu masih terus bergulir.
Setelah sebelumnya sempat bungkam usai melayangkan somasi, Anisa Bahar akhirnya buka suara lewat sebuah video di media sosial pada Senin (20/7/2026) lalu.
Menariknya, video balasan ini dibuat dengan format yang nyaris identik dengan video klarifikasi kedua Icha Chellow cs.
Lengkap dengan tiga orang berjajar mengenakan busana serba gelap senada dan pakaian tertutup.
Dalam video itu, Anisa Bahar muncul bersama dengan Seruni Bahar, penyanyi yang membawakan lagu “Gapapa” versi bahasa Jawa, dan Egyta Bahar, yang membawakan versi bahasa Sunda.
Seruni Bahar membuka pernyataan dengan menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi isu nasional.
Jadi permintaan maaf dari Icha Chellow cs seharusnya tidak berhenti hanya kepada pihak keluarga Bahar, melainkan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara, Anisa Bahar sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar tentang masalah yang terjadi dan langsung mengarahkan segala urusan hukum ke pengacaranya, Sri Dharen.
Ia meminta pihak Icha Chellow cs untuk berkomunikasi langsung dengan kuasa hukumya itu.
Respons ini datang tak lama setelah Icha Chellow, Mala Agatha, dan DJ Zhu merilis video klarifikasi mereka yang sempat menuai sorotan warganet.
Warganet bukan terpaku pada isi klarifikasi mereka, melainkan penampilan ketiganya yang tiba-tiba mengenakan hijab dalam video tersebut.
Memunculkan dugaan warganet bahwa tindakan itu semata sebagai strategi pencitraan di tengah sorotan kebencian publik, bukan murni bentuk penyesalan.
Format video balasan dari Anisa Bahar yang meniru gaya video klarifikasi dapat dimaknai sebagai sindiran halus.
Juga menjadi tanda penegas bahwa sikap pihaknya yang tidak menganggap permintaan maaf sebelumya cukup memadai.
Dengan Anisa Bahar yang mengarahkan proses lebih lanjut ke jalur hukum lewat pengacaranya, drama lagu "Gapapa" kini bergeser dari sekadar perang klarifikasi di media sosial menuju babak yang kemungkinan besar akan berlanjut di ranah hukum.