RADAR JOGJA - Perseteruan antara Erika Carlina dan DJ Panda kembali memanas.
Kasus dugaan pengancaman yang diajukan Erika kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, keputusan menaikkan kasus ke penyidikan muncul setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Sudah penyidikan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).
Kronologi dan Tuduhan
Erika mencatat laporan dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, yang berisi tuduhan berdasarkan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta atau Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Menurut pengakuan Erika, ancaman ini dilayangkan melalui sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang dianggotai sekitar 500 orang.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," ucap Erika.
Ia merasa bahwa ancaman ini tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga janin dalam kandungannya yang saat itu berusia 9 bulan.
“Aku melaporkan … minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro.
Erika mengungkap bahwa konflik ini sudah memuncak sejak Juli, ketika akun-akunnya mulai diserang melalui DM dan grup, sementara ia heran bagaimana seseorang bisa tahu tentang kehamilannya.
Langkah Polisi dan Respon DJ Panda
Pemeriksaan terhadap DJ Panda sudah dijadwalkan.
Polisi menyebut bahwa pemeriksaan akan digelar pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, dalam kapasitas terlapor.
“Minggu depan pemeriksaannya, hari Rabu,” kata Iskandarsyah.
Sementara itu, media melaporkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil DJ Panda untuk memberikan keterangan resmi seputar tuduhan tersebut.
Hingga saat ini, DJ Panda belum memberikan pernyataan publik secara mendetail terkait tuduhan ini.
Namun, media mencatat bahwa permintaan pemeriksaan dan penyampaian bukti dari pihak Erika sedang dalam proses. (Chintya Maharani)
Editor : Meitika Candra Lantiva