Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hasil Tes DNA Pastikan Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Memiliki Kecocokan Identik

Bahana. • Kamis, 21 Agustus 2025 | 01:10 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - Hasil tes DNA yang diumumkan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/08/2025) telah menyatakan tidak ada kecocokan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA.

Hasil tes tersebut menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak itu.

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik.” ungkap Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes, Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers pada Rabu siang.

"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum." lanjutnya.

Pengambilan sampel DNA dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya inisial CA pada Kamis (7/8/2025) dengan hasil tes yang kemudian diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing - masing. Sebab keduanya tidak hadir.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menjelaskan kliennya absen karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum," kata Muslim Jaya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (11/4), dengan laporan teregister nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Rizki Agung juga menjelaskan kronologi perkara ini berawal adanya konten di dua akun Instagram yaitu @lisamarianaaa dan @lisamarianaaofc. Terkait pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak saudari LM adalah saudara RK.

Tanggal 11 April 2025 LM bersama dengan penasehat hukumnya melakukan konferensi pers yang menyatakan bahwa memiliki hubungan dengan pelapor dan seorang anak yang diakui oleh saudari LM sebagai anak kandung atau anak biologis dari RK.

Sementara itu, Kejati Jabar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik tersebut, di mana penyidik Polri telah memeriksa 12 saksi termasuk saudari Lisa Mariana sebagai saksi dan kemudian tiga ahli diantaranya yaitu bahasa, ITE, dan hukum pidana.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yaitu berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya." kata Rizki Agung sebagai Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes.

Pemeriksaan DNA ini dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis dari Ridwan Kamil dan anak dari Lisa Mariana yakni inisial CA.

Penulis : Putri Endina Eka Cahyani

Editor : Bahana.
#Lisa Mariana #tes dna #ridwan kamil